Madinapos.com – Panyabungan.
Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penguatan Adat dan Budaya Mandailing Natal dengan Forum Pelestarian Adat Dan Budaya Mandailing Natal (FPAB Madina). Kegiatan tersebut menindaklanjuti undangan yang disampaikan Badan Musyawarah (Bamus) Selasa diruang Rapat Bamus Selasa ( 2/11) siang.
Ali Rahman Nasution Sekretaris Umum Forum Pelestarian Adat Dan Budaya Mandailing Natal (FPAB Madina) mengatakan bahwa sejak Kabupaten Mandailing Natal berdiri waktu itu disusunlah simbol adat masuk kedalam logo Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal,” namun untuk itu kiranya adat dan budaya itu tidaklah hanya sebatas simbol namun dikuatkan dalam bentuk kelembagaan adat dan diterbitkannya Peraturan Bupati dan selanjutnya diusulkan Peraturan Daerah (Perda)”, ungkapnya.
“Kami berpandangan Perda ini sangat dibutuhkan agar adat dan budaya dan kelembagaannya perlu diatur dalam sebuah Peraturan Daerah yang baik hingga kedepan mampu menjadi dasar berpijak dalam pengambilan keputusan menyangkut pengembangan kelembagaan adat buaya ini”, ungkapnya.
Sementara itu Anggota Dewan Pakar Drs. H. Muhammad Syafei Lubis mengatakan bahwa dasar berpijak diusulkannya Raperda ini adalah sudah adanya Peraturan Bupati,” kita tentunya sangat berharap melalui proses legislasi di DPRD Madina aturan ini semakin kita kuatkan dengan menerbitkan Perda berdasarkan inisiatif dewan sehingga lebih menguatkan peran kelembagaan adat dan budaya dan perannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat”, ungkapnya.
Drs. Baksan Parinduri Anggota Dewan Pakar mengatakan bahwa jika dilihat tatanan masyarakat saat ini dan adat budayanya masih banyak yang belum tercatat dengan baik padahal Adat Budaya Mandailing sudah ada jauh dalam peradaban didunia ini dan dibuktikan dengan banyaknya temuan sejarah, namun lambat laun jika kita biarkan bisa saja semakin menghilang,” misalnya 13.000 naskah Mandailing yang dibawa oleh masa penjajahan dahulu sudah saatnya kita minta dikembalikan, begitu juga literasi tentang berbagai aturan adat yang selama ini tidak tertulis maka saatnya kita bukukan dengan baik untuk kepentingan pengetahuan anak cucu kita kelak”, ungkapnya.
“Kami sangat berharap budaya dan peradaban Mandailing ini tidak boleh hilang dikarenakan kita tidak menuliskannya, biasanya dimulai dari hilangnya bahasa sehingga mulai hilanglah adat dan budaya, untuk itu marilah kita kuatkan kembali keberadaan adat dan budaya dalam mengatur hubungan kita dalam bermasyarakat dan bernegara ini”, tutupnya.
Sementara itu Fahri Efendi Hasibuan Anggota DPRD Madina sangat mendukung aspirasi yang disampaikan forum Adat budaya namun untuk lebih mendetailkan usulan ini sebagai usulan aspirasi dewan maka sangat mengharapkan agar forum menyusun terlebih dahulu draf akademisnya sehingga dapat membahasnya lebih konkrit,” kami sangat mendukung namun tentunya perlu adanya draff yang dapat kita bahas bersama baik dengan pemerintah dan pihak lainnya”, ungkapnya. (Am)