Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satpol PP Padangsidimpuan Terus Sosialisasikan Perwal No. 28 Thn 2020


					Satpol PP Padangsidimpuan Terus Sosialisasikan Perwal No. 28 Thn 2020 Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Sosialisasi kepada warga terus gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Sidimpuan bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD dalam Penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan adanya Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020,tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Antisipasi serta penanganan dan upaya pemutusan mata rantai penularan wabah Covid-19 di Kota Padang Sidimpuan terus dimaksimalkan. Seperti yang dilakukan Tim gabungan di jalan Sudirman didepan Kantor Walikota dan disimpang SMA 1, Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan itu Kasatpol PP Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe menyampaikan aspirasinya kepada para pengguna motor agar selalu menggunakan helem dan selalu memakai masker guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang salah satunya yaitu memakai masker, saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tidak ketinggalan selalu mencuci tangan dengan air mengalir.

“Wabah virus covid 19 masih belum selesai untuk itu kami mengajak agar para masyarakat mengikuti anjuran yang sudah banyak diedarkan oleh Pemerintah”, ungkapnya.

“Kami tetap berpatokan pada anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020,tentang” Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, katanya.

Jika ada yang merasa dirinya pernah kontak langsung dengan penderita corona segera laporkan diri ke petugas kesehatan. Jika kita sabar dan membuka diri, Insya Allah pandemi ini segera berlalu.

Edukasi ini gencar dilaksankan setiap hari dengan bersinergi antara TNI, Polri dan pemerintahan daerah yang juga turun langsung ke jalan maupun keramaian-keramain yang berada di wilayah Kota Padang Sidimpuan. (*/ Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah