Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Irsan Efendi Nasution Serahkan Santunan JKM Kepada Peserta BPJAMSOSTEK


					Walikota Irsan Efendi Nasution Serahkan Santunan JKM Kepada Peserta BPJAMSOSTEK Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Padangsidimpuan, bertempat di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (14/10/2020) lalu.

Peserta yang mengalami meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota padangsidimpuan berjumlah 3 orang, terdiri dari, pertama Hendra Swito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp 43 juta.

Selanjunya kedua adalah Choirul Amri Nasution, dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution mendapaktan manfaat senilai Rp 54 juta, ketiga Mara hakim daulay dengan ahli waris Masliyah menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta.

Dalam acara penyerahan santunan tersebut Walikota Psp Irsan Efendi Nasution,SH didampingi Sekda Kota Psp Letnan Dalimunthe S.K.M, M.Kes dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kota Padangsidimpuan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” ungkap Syahrul.

Sementara itu, Walikota Irsan mengatakan bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Walikota Irsan.

Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota Irsan juga menginginkan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BPJamsostek.
“Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan ”, tutupnya. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kadisdik Madina Kunker ke Wilayah Pantai Barat

14 Januari 2025 - 12:07

Polres Palas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

13 Januari 2025 - 18:45

Jumat Berbagi, Kacabjari Madina di Natal Berikan Bantuan Bahan Pokok

12 Januari 2025 - 11:41

PTPN IV Unit Kebun Balap Serahkan CSR Untuk Mesjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sake

11 Januari 2025 - 09:07

Sepanjang Tahun 2024, Pemkab Madina Membangun Ruas Jalan Sepanjang 31,4 KM

11 Januari 2025 - 09:01

Pemkab Madina Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

9 Januari 2025 - 15:45

Trending di Berita Daerah