Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Irsan Efendi Nasution Terima Audensi Kepala BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan


					Walikota Irsan Efendi Nasution Terima Audensi Kepala BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir Arwin Siregar menerima Audensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Muhammad Syahrul Chaniago diruang Kerja Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (2/10/2020).

Syahrul Chaniago dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa beliau merupakan pimpinan BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi 12 Kabupaten/Kota.

Beliau juga menyampaikan undangan kepada Walikota Irsan untuk bersedia meresmikan kantor BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang akan dilangsungkan pada 5 Desember 2020 mendatang yang juga akan dihadiri Dirut BPJSTK dari Pusat.

“Kami Pak Wali melaporkan, sedang melakukan relaksasi iuran BPJSTK kepada pemberi kerja dari 100% menjadi 1 % pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan peserta atas dampak ekonomi yang dirasakan dan pembayaran iuran yang telah kita salurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJSTK Padangsidimpuan sampai bulan September sebesar 37 milliar yang masuk langsung ke rekening pekerja dan santunan kepada yang meninggal dunia total sebesar 3,2 milliar”, ucap Syahrul.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan Rizman Khalik menyebut jumlah tenaga kerja Kota Padangsidimpuan yang terdaftar di BPJTK sebanyak 4481 tenaga kerja, sebanyak 460 perusahaan besar kecil, yang kami data dan yang wajib lapor sebanyak 200 perusahaan.

“Perusahaan yang wajib lapor sesungguhnya menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 adalah perusahaan yang karyawannya minimal 10 pekerja”, kata Rizman.

“Saya juga menyarankan kepada setiap OPD agar memasukkan staf non ASN untuk mendaftar BPJSTK secara mandiri, mengingat APBD kita di Kota Padangsidimpuan dirasa tidak mencukupi untuk menampung hal tersebut, namun kami menilai tidak terlalu memberatkan bila iurannya hanya Rp.5400 /Bulan, mengingat manfaat yang didapat sangat baik”, tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan selamat bertugas di Kota Padangsidimpuan kepada Pimpinan BPJSTK yang baru, semoga dengan kehadiran di Kota Padangsidimpuan bisa bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, katanya.

Walikota Irsan sangat mengapresiasi langkah upaya yang dilakukan BPJSTK yang berinisiasi untuk memberikan keringanan iuran yang membantu masyarakat ditengah dampak ekonomi dari Wabah Covid-19 ini, ucapnya,“Apalagi ditambah pembayaran jaminan yang disalurkan langsung kepada pekerja dinilai mampu menjadi jaring pengaman sosial meringankan beban masyarakat di Kota Padangsidimpuan”, tuturnya.

Walikota Irsan Efendi menyampaikan kepada Kadis Ketenagakerjaan untuk mendorong OPD di Kota Padangsidimpuan untuk mendaftarkan pegawainya yang Non-ASN untuk mendaftarkan jaminan sosialnya ke BPJSTK karena selain manfaat yang dirasakan akan sangat membantu, iurannya pun cukup ringan, tutur Walikota Irsan. (Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Palas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

13 Januari 2025 - 18:45

Jumat Berbagi, Kacabjari Madina di Natal Berikan Bantuan Bahan Pokok

12 Januari 2025 - 11:41

PTPN IV Unit Kebun Balap Serahkan CSR Untuk Mesjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sake

11 Januari 2025 - 09:07

Sepanjang Tahun 2024, Pemkab Madina Membangun Ruas Jalan Sepanjang 31,4 KM

11 Januari 2025 - 09:01

Pemkab Madina Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

9 Januari 2025 - 15:45

Warga dan ASN Kecamatan Linggabayu Bantu Korban kebakaran Tambangan Tonga

8 Januari 2025 - 23:01

Trending di Berita Daerah