Madinapos.com – Palas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di ruangan Rapat Paripurna kantor DPRD Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Jumat (25/9/20).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos.I bersama Wakil Ketua I H.Irsan Bangun Harahap dan Wakil Ketua II Syahrun Hasibuan dihadiri Bupati H.Ali Sutan Harahap Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito SIK, Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf.Soleh Hasibuan, Sekda Arpan Nasution,Kajari Kristanti Yuni P.SH MH, Kemenag Staf Ahli/Asisten/Kadis/Kaban/Kakan, Camat Se-Palas, OKP, Ormas dll.
Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama pimpinan beserta anggota dewan yang memberikan masukan dan tanggapan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan TA 2020 dan persetujuan terhadap ranperda.
“Ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. Hal itu menunjukkan makin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran exsekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan Padang Lawas yang beriman cerdas sehat dan berbudaya (Bercahaya)”, katanya.
Bupati juga berharap APBD Perubahan 2020 ini dapat segera optimalkan pembangunan yang berkesinambungan yang selaras dalam pekerjaan hingga ahir tahun anggaran APBD 2020 ini, sesuai dengan tahapan dan mekanisme Ranperda ini dan akan disampaikan kepada Gubernur dan akan dilakukan evaluasi 15 hari yang di butuhkan sejak dokumen ini sebelum ditetapkan menjadi perda. (A.Salam Siregar)