Madinapos.com – Linggabayu.
Pemerintahan Kecamatan Linggabayu melaksanakan pertemuan dengan sejumlah Pemerintahan Desa untuk merumuskan agenda yang akan dilakukan dalam menyikapi persoalan perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal saat ini. Camat berpesan harus memperketat pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan selalu mensosialisasikan pakai masker, tetap jaga jarak, dan sering cuci tangan.
Adapun yang hadir Camat Drs.Kamal Khan Lubis dan kepala desa acara ini juga dihadiri oleh Babinsa Pelda M.Arifin Lubis dan Serda Kholis Nasution kapolsek Lingga Bayu AKP Jamaluddin Nasution , Kanit Intel Aiptu Sabaruddin Nasution, Kepala Puskesmas Simpang Gambir dr.Rajamin nasution, waiys alkarni Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu, Tokoh adad H.Maskud Lubis dan Korwil XII Sapi’i Dinas Pendidikan Lingga Bayu,Lurah Tapus Ahmat Siregar , Ketua LPM Kelurahan Simpanggambir H.Syafi’i Rangkuti S.Pd dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Lingga Bayu Sakti Mandraguna Lubis SP juga hadir, Selasa (15/9).
Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu Waiys Alkarni memaparkan apa yang disarankan pihak pemerintah atau Ketua Gugus Tugas dalam penanganan Covid 19 itu tidak menyalahi, dalam aturan agama seperti sering mencuci tangan dan menjaga jarak itu sangat sesuai dengan apa yang di anjurkan.
“Kami sarankan kepada Masyarakat yang ada di Kecamatan Lingga Bayu agar lebih sering berwudhuk dan kalau bisa usahakan jangan sampai batal wudhuk kita dari waktu Zuhur ke Ashar misalnya”, jelas Ketua MUI.
Sementara itu, Pelda M. Arifin Lubis menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan terkait masalah peraturan dalam penanganan pemutusan mata rantai sesuai dengan peraturan yang ada,”
penerapan wajib memakai masker kepada masyarakat Lingga Bayu akan dimulai pada hari Minggu besok (20/9/2020) dan sesuai hasil keputusan bersama pada rapat yang di gelar hari ini pihak Muspika Kecamatan Lingga Bayu dan beberapa Tokoh yang ada dan seluruh Kepala desa dan Lurah akan mengadakan razia masker”, ungkapnya.
“Bukan karena mau mempersulit cuman hal ini kita lakukan demi kecintaan kita terhadap masyarakat di Kecamatan Lingga Bayu dalam pembasmian perluasan dan pemutusan mata rantai covid 19 di Kecamatan Lingga Bayu”, papar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan kalau ada Kepala Desa yang tidak setuju atau menghalang – halangi keputusan yang diambil bersama pihak Muspika,” saya berjanji akan mempersulit segala urusan masyarakatnya yang berhubungan dengan pihak Polsek dan terkait masalah izin keramaian pihak Polsek tidak akan mengeluarkan izin keramaian”, papar Jamaluddin Nasution.(Sakti Lubis)