Madinapos.com – Panyabungan.
Batu pecah tradsional yang dikelola oleh warga secara mandiri masih memiliki ruang untuk dipergunakan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur. Sehingga pengusaha Galian C berharap pengelolaan tradisional masih dapat dilanjutkan dan bahkan untuk memenuhi target kebutuhan pasokan, pengusaha bersedia membeli dari pemecah batu tradisional yang biasa tersebar disepanjang sungai.
Hal itu dikatakan A. Latif Lubis saat menggelar pertemuan dengan berbagai media di salah satu Hotel di Kota Panyabungan, Selasa (15/9) siang. Ia juga mengatakan bahwa bersedia bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendiskusikan berbagai hal terkait batu pecah tradisional dimaksud.
“Kenyataanya kebutuhan pasokan batu pecah masih kurang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan itu pengusaha masih dapat membeli batu pecah yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat, kita juga bersedia berdiskusi terkait dimaksud”, ungkapnya.
Latif juga menguraikan bahwa perusahaan Galian C yang dikelolanya memiliki izin dari Pemprovsu yang berlokasi di Sipaga-paga dan yang dikelola secara perseorangan di Desa Tebing Tinggi Panyabungan Timur. (Syahren)