Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Forkopimda Palas Sosialisasikan Penerapan Perbup 31 Tahun 2020


					Untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Forkopimda Palas Sosialisasikan Penerapan Perbup 31 Tahun 2020 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan, Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi penerapan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 kepada masyarakat di Pusat Kota Sibuhuan yang dipimpin Bupati dan Kapolres Palas dan Simpang Jalur II Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan dipimpin Wakil Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu MM.MSi CHt Kamis (10/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap, Wakil Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu MM.MSi CHt, Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusfiq Andito SIK, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat.

Dalam pelaksanaan ini Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap menyampaikan peraturan protokol kesehatan wajib untuk di taati, juga mengatakan bahwa hari ini adalah merupakan salah satu agenda sosialisasi pemakaian masker dan menarapkan Perbup No. 31 Tahun 2020 yang terkandung di dalamnya tentang kesehatan,” dengan penerapan Perbup tersebut maka mematuhi protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak menjadi hal yang diwajibkan karena ada aturannya”, sebutnya.

“Untuk hari ini kita lakukan sosialisasi namun untuk tahap selanjutnya apabila ada yang melakukan pelanggaran maka kita akan memberi tindakan kapada pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang sudah kita sosialisasikan hari ini, agar masyarakat mengetahui betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan tersebut demi menjaga penularan virus corona di tengah tengah masyarakat.”, imbuh Ali Sutan mengakhiri.

Selanjutnya Bupati dan Anggota Forkopimda menyematkan masker kepada warga masyarakat. (A Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah