Madinapos.com – Panyabungan.
Dua Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PKS menyambangi keluarga terpidana 20 tahun kasus narkoba atas nama Pandapotan dan Boja yang sempat akan dituntut hukuman mati karena kasus 250 Kg. Ganja. Anggota Dewan tersebut Awaluddin dan Sarkawi berharap keluarga tegar dan sabar dalam menjalani hidup.
Awaluddin mengatakan kunjungan hari ini sebagai bentuk kepedulian terkait dengan dijatuhkannya vonis 20 tahun penjara kepada kedua kepala keluarga ini yakni Boja dan Pandapotan di Pengadilan Negeri Padangsidempuan kemarin dari kronologinya mereka adalah korban dari bandar narkoba yang kini masih DPO.
“Kunjungan kita tiada lain selain untuk memberikan semangat hidup dan motivasi kepada kedua keluarga untuk selalu tegar dalam menjalani hidup dan yang terpenting bisa memberikan yang terbaik buat anak anak mereka”, ucap Awal dikediaman keluarga tersebut Selasa (8/9).
Lebih lanjut Awaluddin mengatakan merasa miris dengan apa yang telah menimpa kedua keluarga ini, seperti yang sudah sama sama didengar faktornya adalah ekonomi,” dari itu kami anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS akan terus mendorong pemerintah untuk segera mengalih fungsikan lahan ganja yang selama ini ada disana menjadi tanaman hortikultura kedepan”, tutupnya
Dalam kesempatan itu anggota DPRD dari Fraksi PKS ini memberikan sedikit bantuan berupa uang tunai kepada kedua keluarga ini. (Syahren)