Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Psp Irsan Efendi menegaskan Dirinya Tidak Dalam Isolasi Mandiri


					Walikota Psp Irsan Efendi menegaskan Dirinya Tidak Dalam Isolasi Mandiri Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Untuk meluruskan dalam hal kabar bohong yang berkembang di lapangan, Walikota Padangsidimpuan (Psp) Irsan Efendi Nasution, SH menegaskan bahwa dirinya tidak sedang dalam isolasi mandiri.

“Saya tidak kontak erat pasien suspek atau pasien terkonfirmasi Covid-19 manapun. Jadi, kabar yang beredar itu bohong,” kata Irsan dalam konfrensi pers berlangsung di Aula kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (2/9/2020).

Irsan menegaskan, pemberitaan sejumlah media dan status media sosial beberapa orang yang menyebut dirinya sedang proses isolasi mandiri itu adalah bohong dan fitnah.”Saya sehat,dan tidak sedang isolasi mandiri. Saya sama sekali tidak memiliki riwayat kontak erat dengan pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19 manapun,” tegasnya.

Pada konfrensi pers itu, Walikota didampingi Asisten I Pemerintahan Iswan Nagabe, Kabag Hukum Erwin Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Elpi Zunianti Hasibuan, Ridwan Rangkuti dan Miswar Efendi Rangkuti dari Tim Kuasa Hukum Pemko Padangsidimpuan.

Ridwan Rangkuti menambahkan, kabar bohong tentang Walikota menjalani isolasi mandiri itu berkembang setelah ada pemberitaan media yang mengutip keterangan seorang pengacara.

Pengacara ini kuasa hukum seorang warga yang mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri P.Sidimpuan, dengan tergugat 1 Walikota, tergugat 2 Kadis Kesehatan, tergugat 3 Kadis Kominfo, tergugat 4 dan 5 media online.

Senin tanggal 31 Agustus 2020 digelar mediasi antar pihak. Namun tergugat 1 tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara tergugat 2 dan 3 tidak hadir karena sedang isolasi mandiri.

Alasan ketidak hadiran itu disampaikan Miswar Efendi sebagai yang mewakili tim kuasa hukum tergugat. Akhirnya hakim mediasi Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan mediasi sampai tiga pekan ke depan. “Saya tidak sebut Walikota diisolasi mandiri,” tegasnya.

Ternyata, usai penundaan mediasi itu, kuasa hukum penggugat membuat keterangan pers dan menyatakan Walikota, Kadis Kesehatan dan Kadis Kominfo tidak hadir karena menjalani isolasi mandiri.((*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Saipullah Blusukan Kepasar Baru Untuk Mendengarkan Keluhan Pedagang

24 Maret 2025 - 13:23

Wabup Madina Pimpin Apel Perdana Pasca-pelantikan

24 Maret 2025 - 09:40

Ratusan Warga Gunung Baringin Sambut Bupati Saipullah di Kediamannya

24 Maret 2025 - 00:16

Masyarakat Angtim Yakin Gus-Jafar Bawa Tapsel Keluar dari Masa Sulit

23 Maret 2025 - 21:03

Saipullah – Atika Cari Cara Efesiensi Tidak Berdampak Terhadap Program Pembangunan Pembangunan

23 Maret 2025 - 20:57

Bupati dan Wakil Bupati Madina Diulosi Setiba di Rumah Dinas

23 Maret 2025 - 19:59

Trending di Berita Daerah