Madinapos.com – Batahan.
Pembagian SHP ( Sisa Hasil Kebun ) Plasma Kelapa Sawit untuk Anggota Koperasi Perkebunan (Kopbun Sawit Murni) Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan untuk Periode Bulan Juni 2020 yang di laksanakan pada Tanggal 20 – 31 Juli 2020 berjalan aman dan lancar, namun harus diakui penerimaan anggota untuk bulan ini sedikit menurun.
Dede R Sobandi, bendahara Kopbun Sawit Murni melalui telepon selulernya kepada Madina Pos menyampaikan pembagian SHP untuk Periode Bulan Juni 2020 dengan hitungan masing – masing 405.KK menerima Rp. 1.000.000.- dengan total pembayaran TBS. Rp. 1,527,574,441,82. Setelah di potong Operasional KUD 2,5 .% / Rp.38.272.337.55. maka di bagikan ke Anggota 30.% x Penjualan . Rp. 458.272.332.55. , adapun kelebihan atau ujungnya di bulatkan menjadi Rp. 1.000.000″, paparnya.
Dede R Sobandi juga berharap kepada Anggota Kopbun Sawit Murni yang belum sempat datang mengambil SHU Bulan Lalu mungkin alasan sibuk dan sebagainya boleh di ambil sekaligus dengan SHU Periode depanya.
Sementara itu Andi Pramanto salah seorang anak Anggota Kopbun Sawit Murni Kebun Plasma Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan membenarkan bahwa Bulan ini Orang Tuanya menerima Rp. 1.000.000.- ,” yah mau bilang apalagi, syukurin saja”, kata Andi Kamis (27/8). (Topen )