Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sahuti Keinginan Warga, Bupati Perintahkan Disdukcapil Madina Kembali Buka Pelayanan di Simpanggambir


					Sahuti Keinginan Warga, Bupati Perintahkan Disdukcapil Madina Kembali Buka Pelayanan di Simpanggambir Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ridwan Nasution mengatakan untuk menyahuti keinginan masyarakat yang disampaikan kepada Bapak Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution sewaktu peninjauan kegiatan di Aula Kantor Camat Linggabayu beberapa waktu lalu, maka Pelayanan Keliling Adminduk akan dibuka kembali pada tanggal 20 Agustus 2020 nanti selama 1 hari penuh.

Hal tersebut dikatakannya kepada media ini saat berdiskusi tentang evaluasi sementara selama melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Wilayah Pantai Barat Sabtu (16/8) sore. Ia juga menyampaikan permohonan tertinggi adalah untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

“Permohonan tertinggi itu tetap di pembuatan KTP Elektronik, dalam catatan kita untuk Kecamatan MBG 1836 keping, Natal 1502 keping, Sinunukan 979 keping, Batahan 747 dan Linggabayu 1237 keping yang tercatat hingga saat ini, diluar dokumen kependudukan lainnya”, ungkap Ridwan Nasution.

Ridwan Nasution juga menyebutkan khusus untuk Kecamatan Linggabayu akan diperpanjang 1 hari dari yang sebelumnya jadwal pelayanan hanya untuk tanggal 14 – 16 Agustus saja,” yah ada permintaan khusus warga kepada bapak Bupati dan Disdukcapil menyahutinya untuk membuka pelayanan tambahan selama 1 hari lagi di Simpanggambir, mudah-mudahan dapat menjangkau semua warga”, tambahnya.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa untuk jadwal di Kecamatan Rantobaek itu pada tangal 21 – 25 Agustus 2020, kami berharap masyarakat mempersiapkan waktunya lebih dini untuk datang ke Aula Kantor Camat agar tidak menumpuk disore harinya”, kata Ridwan Nasution.

Ketika media ini menanyakan apakah diberikan kesempatan warga dari Kecamatan Linggabayu yang notabene kecamatan berbatasan untuk juga dapat difasilitasi permohonannya jikalau nantinya waktu yang diberikan belum cukup pada 20 Agustus tersebut,” ya.. silahkan, saya nanti akan komunikasikan dengan staff adiministrasi agar tetap menampung permohonan dari warga yang beralamat di Kecamatan Linggabayu”, tutupnya.(Alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Belasan Kades Hutabargot Bantah Adanya Pungli SK Perpanjang Masa Jabatan Disalahsatu Media Online

16 Januari 2025 - 09:20

Forkopimcam Linggabayu, Batang Natal dan Ranto Baek Terima Kunker Dandim 0212/TS di Koramil 16

15 Januari 2025 - 18:34

DPRD Palas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati- Wakil Bupati Terpilih Pilkada THN 2024

15 Januari 2025 - 16:27

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

15 Januari 2025 - 12:10

Kungker ke Batahan, Dandim 0212/TS Serahkan Bantuan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting

15 Januari 2025 - 11:39

Saat Patroli Rutin, Personil Polsek Natal Tangkap Dua Lelaki Kuasai Narkotika

15 Januari 2025 - 09:32

Trending di Berita Daerah