Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Listrik Padam, Gerakan Klik Serentak Untuk Wilayah Batahan Terkendala Jaringan Internet


					Listrik Padam, Gerakan Klik Serentak Untuk Wilayah Batahan Terkendala Jaringan Internet Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Rabu (15/7) meluncurkan Gerakan Klik Serentak (GKS) sebagai tanda dimulainya tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Namun, untuk Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal kegiatan hari ini terkendala akibat pemadaman listrik dan berdampak terkendala jaringan internet sehingga tidak bisa di akses.

Ketua PPK Batahan Isma’adi mengakui kondisi ini dan telah mengupayakan mencoba semua provider namun tidak dapat diakses,” kita sudah coba semua provider , Telkomsel, Indosat serta XL semua mati total, karena semua provider diketahui bergantung kepada arus PLN, untuk itu kita berinisiasi dan meminta masukan semua pihak termasuk Panwaslu Kecamatan Batahan yang juga hadir sejak pagi tadi”, katanya di kantor PPK Batahan.

“Sementara GKS hanya sampai pukul 15. Sore, dan informasi yang kami peroleh dari pihak PLN, pemadaman Listrik sampai pukul 16.00 Sore. atau Jaringan Internet akan aktif ketika pihak PLN sudah menyala kembali”, tambahnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Batahan Syufrin membenarkan bahwa GKS untuk Wilayah Kecamatan Batahan terkendala Jaringan Internet, padahal Panwaslu dan PPK serta pihak Muspika Batahan sudah hadir di kantor PPK Batahan hingga pukul 11,” kita sudah hadir hingga siang, untuk memenuhi undangan PPK namun terkendala akibat PLN padam dan jaringan internet mati total”, Jelas ketua Panwaslu Kecamatan Batahan.

Berdasarkan informasi berbagai sumber yang ditelusuri media ini, Gerakan Klik Serentak menjadi bagian dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pilkada serentak 2020 yang dimulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan mengajak masyarakat dapat mengecek datanya dalam daftar pemilih melalui situs resmi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum.(Alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 426 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah