Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Kapolda Sumut Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Keributan di Mandailing Natal


					Kapolda Sumut Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Keributan di Mandailing Natal Perbesar

Madinapos.com – Medan.

Kapolda Sumut pimpin langsung Press Release pengungkapan kasus keributan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertempat di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Rabu (08/07/20) pukul 11. 00 wib. Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops, Dir Krimum dan Kabid Humas Polda Sumut.

Dalam release yang diterima media ini melalui akun Humas Polda, Kapolda Sumut menyampaikan Polda Sumut berhasil mengamankan 18 orang diduga pelaku penyebab keributan di Madina dimana salah satu di antaranya seorang perempuan. Dari 18 tersangka ada yang bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, ada juga yang berperan sebagai pelempar batu ke Polisi dan membakar mobil Waka Polres Madina.

Beberapa barang bukti kerusuhan tersebut telah diamankan yaitu berupa 1 buah mobil Wakapolres dan mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yg keduanya dalam keadaan rusak terbakar, kemudian 1 buah sepeda motor matic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yang di gunakan untuk melempari petugas yang melakukan pengamanan.

Kapolda Sumut mengatakan aksi keributan ini tidak hanya di lakukan oleh masyarakat namun juga mahasiswa dari luar desa Mompang Julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30 % sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.

“Ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yang terbakar, sampai saat ini situasi di desa Mompang Julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yang masih dalam pengejaran kita”, jelas Irjen Martuani.

“Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum di temukan adanya aktor lain di balik ini. Tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang di berikan pemerintah dan di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades Karena dana BLT yang di berikan sudah sesuai”, tutup Irjen Martuani. (R-FB/Humas Polda/Alq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sejumlah OPD Pemkab Madina Gelar Ranperda RTRW 2025-2045 di Dinas PUPR Provsu

23 Desember 2024 - 20:49

DPPKB Madina Dapat Anugerah Penghargaan dari BKKBN Sumut, Wabup Atika : Bukti Kerja Nyata

23 Desember 2024 - 20:17

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah