Madinapos.com – Panyabungan.
Terkait adanya pelaku perjalanan Pulang Pergi dari luar kota berinisial ARL (55) menuju Desa Muara Soro Kecamatan Kotanopan dan setelah melalui pemeriksaan positif Covid-19. Menanggapi itu, Rahmad Riski Daulay, Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal mengungkapkan kekecewaanya atas kinerja Camat Kotanopan karena dianggap lalai dalam melakukan tugasnya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan.
“Saya mengharapkan Bupati Madina dapat mengkoreksi kinerja Camat Kotanopan tersebut, karena Ia (red.Camat) adalah Ketua Tim Gugus Tugas Tingkat Kecamatan, jebolnya pengawasan terhadap pelaku perjalanan terpapar Covid-19 telah secara nyata mencemaskan membahayakan jiwa orang lain, ini tindakan kurang hati-hati dan tidak profesional”, katanya di Panyabungan Sabtu (6/6) siang.
Rizki juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Madina untuk kembali melakukan penyemprotan disinfectant terutama di desa dimaksud atau Kecamatan Kotanopan karena khawatir beberapa tempat yang dikunjungi yang bersangkutan terpapar,” kita tentunya khawatir, maka sangat kita harapkan dilakukan kembali penyemprotan disinfectant dan pemeriksaan kepada seluruh kontak hingga semua kembali dinyatakan bersih”, katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, ARL tinggal di Tangerang Selatan, Banten dan tiba di Desa Muara Soro Kecamatan Kotanopan pada 19 Mei 2020 untuk melayat orang tuanya meninggal dunia. Saat hendak mengurus surat perjalanan sehat, namun diperiksa kesehatannya dengan metode rapid test di Puskesmas Kotanopan dan hasilnya reaktif.
ARL sempat diisolasi di Rumah Sakit Umum Panyabungan dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska di Medan dan hasil pemeriksaan metode swab diketahui positif terinfeksi pada 5 Juni. Pemkab Madina juga telah melakukan berbagai langkah protokol kesehatan dengan penerapan isolasi mandiri kepada warga setempat.(Alq)