Madinapos.com – Panyabungan Utara.
Musyawarah Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020 Pandemi Covid-19 di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara berlangsung ricuh. Pasalnya, masyarakat yang bergabung dengan mahasiswa menolak alasan Pemerintah Desa dibagi 200 Ribu untuk setiap Penerima Manfaat dari yang seharusnya 600 Ribu Rupiah. Ujungnya masyarakat yang menolak minta Kades Mundur karena dianggap tidak mampu mengatasi persoalan ini.
Kejadian yang berlangsung di Gedung Madrasah Nurul Hidayah Mompang Julu pada Jumat (29/5) hingga dini hari tersebut terus memanas hingga area pertemuan hancur, untungnya Kepolisian datang dan berhasil menenangkan massa yang semula tidak puas dengan keputusan yang dianggab mereka telah melanggar peraturan tersebut.
Awaluddin perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa awal pemicu ketidak percayaan kami terhadap kepala desa adalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan secara tidak benar dan tidak sesuai prosedur undang – undang,” yang mana kepala desa mompang julu membagi Rp 200.000 per Kepala keluarga dari yang seharusnya Rp 600.000 Per kepala keluarga yang terkena dampak Covid-19″, katanya Sabtu (30/5)
“Musyawarah di gelar pada awalnya dengan anggota elemen mahasiswa, aparat desa, dan Alim ulama, akan tetapi masyarakat yang sudah tidak percaya lagi dengan Kepala desa, datang dan menyaksikan acara musyawarah tersebut dan berujung ricuh dan mengakibatkan hancurnya sebagian gedung bangunan Madarasah”, katanya.
Menurut mahasiswa ini, aparat pemerintahan desa dalam penjelasannya kepada masyarakat bahwa pembagian BLT DD untuk setiap penerima 200.000 per kepala keluarga, itu berdasarkan hasil rapat musyawarah antara perangkat desa dan BPD.
“Kami sebagai mahasiswa tidak mungkin datang jika pembagian itu kepada masyarakat sudah benar, namun kami melihat yang diterima kurang dari yang ditetapkan pemerintah, itu saja maka kami sebasi mahasiswa akan terus mengkawal pembagian BLT DD ini”, katanya.(Magrifatulloh)