Madinapos.com – Sinunukan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang dilaksanakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan pada 21 Mei 2020 yang lalu telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setiap Penerima Manfaat telah diseleksi dan di musyawarahkan dan bahkan di umumkan melalui pengeras suara agar semua pihak mengetahui bahwa warga dimaksud memang layak sebagai penerima manfaat.
“Jadi, Pemerintahan Desa Banjar Aur Utara ini melaksanakannya dengan sangat selektif sehingga diputuskan 103 nama penerima manfaat berdasarkan 14 item yang ditentukan pemerintah, kemudian untuk memenuhi unsur transparansi disampaikan kepada publik nama-nama tersebut untuk dimintai tanggapan, mudah-mudahan semua tepat sasaran dan terselenggara dengan baik”, ungkap Kepala Desa Banjar Aur Utara kepada media ini Rabu (27/5) sore.
Kades akhirnya menunjukkan seluruh bukti dan dokumentasi terkait prosesi kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa mereka,” silahkan cek mas, semua bukti administasi dan dokumentasi ada, Pemerintahan Desa tidak ingin ada prasaan syakwasangka dengan penerima manfaat atau warga lainnya terkait ini, semua saksi juga lengkap baik itu Tokoh Masyarakat, anggota Kepolisian Bhabinkamtibmas dan unsur TNI”, ungkapnya.
Sementara itu Ugamo Siregar (memakai peci putih), BPD Desa Banjar Aur Utara saat ditemui dirumahnya membenarkan bahwa seluruh proses penyaluran BLT-DD telah dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,”BPD terlibat mulai dari pendataan calon penerima hingga penyaluran BLT kepada warga penerima manfaat, menurut pendapat kami telah dilaksanakan dengan baik dan transparan”, katanya.
Ugamo juga mengatakan mengenai isu terkait warga penerima manfaat berbagi dengan yang warga lain agar sama-sama mendapat, menurut pendapatnya itu adalah kebijakan warga itu sendiri,” saya berpikir Pemerintah Desa tidak akan intervensi jika warga penerima manfaat bersepakat juga memberikannya sedikit kepada warga lainnya yang menurut mereka layak menerima, karena anggaran memang cukup terbatas jadi tidak mungkin menutupi semuannya”, tambahnya.
Media ini juga menemui beberapa warga Penerima Manfaat dan berdasarkan pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa pengelolaan penyaluran BLT-DD ini telah terlaksana dengan baik dan transparan, mereka mengakui menerima dana 600 ribu rupiah dari Pemerintahan Desa Banjar Aur Utara serta menandatangani beberapa dokumen pembuktian. (Herbert)