Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemko Padangsidimpuan Terima Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut


					Pemko Padangsidimpuan Terima Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan terima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, melalui Video Conference (vidcon) dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (15/05/2020).

Dalam Penyampaian hasil pemeriksaan BPK melalui Vidio Conference dihadiri Walikota Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Sekdakota Psp Letnan Dalimunthe dan OPD di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 ini harus dilakukan jarak jauh (vidcon), hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid- 19.

Disebutkan, BPK mengapresiasi atas kepatuhan Pemkot Padangsidimpuan atas penyerahan laporan keuangan audit secara tepat waktu, yaitu pada tanggal 4 Maret 2020.

Eydu menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan ini Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal terkait dengan pembukuan yang harus dikoreksi, dan atas 4 hal ini sudah dikoreksi oleh pemkot Padangsidimpuan sehingga laporan keuangan sudah sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan.

“ Kami berharap, kedepan, pengolaan keuangan semakin baik dan akuntabel serta opini laporan keuangan kedepannya dapat ditingkatkan, tidak hanya meningkatkan opini tetapi lebih penting lagi yaitu mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat”, ucap Eydu.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot Padangsidimpuan segera menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambatnya 60 hari setelah laporan hasi pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan kedepan akan memberikan perhatian lebih di tahun mendatang, dan mudah mudah tidak menjadi temuan di waktu mendatang.

Kemudian, Walikota melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan meminta perhatian khusus dari BPK RI Perwakilan Provsu untuk membantu menyelesaikan persoalan – persoalan dilingkungan Pemkot Padangsidimpuan.

“ Kami punya mimpi dan cita – cita bisa menyelesaikan setiap persoalan dilingkungan pemerintah Kota Padangsidimpuan pada periode kepemimpinan kami ini “ tegas Walikota. (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Saipullah Blusukan Kepasar Baru Untuk Mendengarkan Keluhan Pedagang

24 Maret 2025 - 13:23

Wabup Madina Pimpin Apel Perdana Pasca-pelantikan

24 Maret 2025 - 09:40

Ratusan Warga Gunung Baringin Sambut Bupati Saipullah di Kediamannya

24 Maret 2025 - 00:16

Masyarakat Angtim Yakin Gus-Jafar Bawa Tapsel Keluar dari Masa Sulit

23 Maret 2025 - 21:03

Saipullah – Atika Cari Cara Efesiensi Tidak Berdampak Terhadap Program Pembangunan Pembangunan

23 Maret 2025 - 20:57

Bupati dan Wakil Bupati Madina Diulosi Setiba di Rumah Dinas

23 Maret 2025 - 19:59

Trending di Berita Daerah