Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintahan Desa Huta Lombang Lubis menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 600 ribu rupiah kepada 98 warga yang telah telah ditetapkan sebagai penerima bantuan terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Penerima bantuan sebagaimana standart yang ditetapkan adalah diluar PKH, Bansos, BPNT atau PNS.
Kepala Desa didampingi Pendamping Desa dan BPD langsung menyaksikan peyerahan bantuan dana cash tersebut kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan dan telah mengikuti proses pendataan di desa yang berpenduduk 300 KK ini.
Irwan Lubis, Kepala Desa Huta Lambang Lubis mengatakan bahwa keseluruhan penerima BLT terdampak ekonomi akibat penerapan sosial distancing Covid 19 ini di Desa adalah 98 KK,” kita sudah menyeleksi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, artinya diluar PKH atau Bansos Pemerintah”, ungkapnya kepada media ini Rabu (13/5).
“Yah, sesuai dengan ketentuan bahwa anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ini, soal persentase kita hanya mengikuti aturan yang berlaku”, tambah Kepala Desa.
Sementara itu salah seorang penerima BLT bernama Agus Salim menyampaikan terimakasih kepada pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran BLT bagi mereka yang terkena langsung imbas persoalan penanganan Covid-19 ini,”kami menyampaikan terimakasih kepada bapak Presiden atas kebijakannya mengalokasikan Dana Desa bagi kami, juga kepada pak Menteri Desa dan bapak Bupati Madina atas bantuannya”, ungkap bapak separoh tua yang mengaku bekerja serabutan ini.
Terlihat Kepala Desa juga memberi pengarahan kepada penerima BLT Dana Desa ini agar menggunakan Dana ini dengan sebaik-baiknya dengan perbelanjaan yang cukup penting seperti sembako. (Syahren)