Madinapos.com – Huragi
Pemerintah Desa Ujung Batu IV bersama elemen masyarakat, bahu-membahu dan bekerja sama melaksanakan kegiatan menyantuni anak yarim piatu. Kegiatan untuk menguatkan kepedulian terhadap sesama merangkai indahnya berbagi di Bulan Ramadhan 2020 ini dilaksanakan Sabtu (9/5) usai Shalat Taraweh di mesjid Jami Al Hidayah Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara. Setiap anak diberikan santunan Rp. 2.405.000 yang merupakan hasil pengumpulan seluruh persatuan di desa.
Ustadz Masaluddin Lubis S.Pdi sebagai ketua panitia menyampaikan dalam agama Islam memperjuangkan setiap anak yatim piatu adalah merupakan tanggung jawab bersama sehingga terhindar darinya kebodohan, kemelaratan dan kezoliman. Untuk itu seluruh persatuan atau Perkumpulan Majelis Taklim Desa Ujung Batu IV, Karang Taruna, Rukun Warga I – IV, Ormas Wong Pinggiran Cilik, Kotak Keliling Masjid, dermawan serta hamba Allah lainnya telah mengumpulkan dana untuk penyantunan anak yatim piatu.
“Bahwa telah terkumpul dana Rp.106.021.000 yang akan dibagikan kepada 44 anak yatim piatu di desa dan masing masing anak mendapat Dua Juta Empat Ratus Lima Ribu Rupiah (Rp.2.405.000)”, ungkap Ustadz Masaluddin Lubis S.Pdi didampingi bendahara Margianto dan Seretaris U. Paibar Ali.
Lanjut Ustadz, sebagai panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini,” membantu anak anak kita ini menjadikan mereka tidak merasa lain dari anak anak lainnya apalagi ini Bulan Ramadhan dan semoga Allah SWT meridhoi apa yang telah diperbuat kepada mereka ini dan sebagai ladang amal ibadah bagi kita semua”, sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Batu IV Idham Kholik Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada panitia dalam mengemban tugas mulia ini,” semoga Allah SWT membalas dengan imbalan yang sesuai demgan amal kebajikan, juga kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih semoga apa yang kita kerjakan ini merupakan amal bagi kita semua”, ujar Kades.
Kades juga menghimbau para pengasuh anak yatim piatu hendaknya menggunakan santunan ini untuk hal yang berguna bagi anak anak, hendaknya jangan sampai salah menggunakan sehingga akhirnya kita disebut orang yang memakan harta anak yatim,” apalagi sampai digunakan untuk berpoya poya dan pembelian sepeda motor baru untuk kegiatan berlebaran, akan tetapi gunakanlah untuk keperluan pendidikan dan kesejahteraan anak anak kita ini demi menunjang masa depannya ke arah yang lebih maju dan bermanfaat”, ucapnya mengakhiri.
Menurut patauan awak media ini, pelaksanaan pemberian santunan kepada anak yatim piatu di Desa Ujung Batu IV ini sangatlah patut untuk di berikan apresiasi, sehingga sangat diharapkan dapat dijadikan contoh yang baik dalam hal memberikan perhatian kepada mereka anak yatim piatu yang ada dalam lingkungan desa ini. (A. Salam Siregar)