Madinapos.com – Tapsel.
Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sekda Tapsel Parulian Nasution membagikan seribu masker kain kepada masyarakat, dan kali ini dibagikan kepada para pedagang dan warga yang berada di Pasar Sipirok, Kamis (7/5/2020).
Dalam kesempatan tersebut Sekda Tapsel Parulian Nasution selaku Pelaksana Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan, mohon masker ini dibagikan kepada warga yang akan berbelanja dan juga kepada para pedagang secara langsung, apalagi saat ini hari pekan dan saya lihat masih banyak para pedagang dan pembeli yang belum menggunakan masker, untuk itulah kita menyarankan kepada masyarakat agar setiap keluar rumah untuk menggunakan masker, katanya.
Semoga dengan dibagikannnya masker ini diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sebagai pelindung diri dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, terang Sekda.
“Selain membagikan masker, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan juga terus berupaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin baik di jalan-jalan maupun di fasilitas umum dan rumah ibadah di setiap Kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan bantuan logistik berupa air mineral, snack, vitamin, disenfektan alami, masker, topi dan tas kepada petugas Covid-19 di Posko Sipirok dan Posko Batangtoru.
” Bahwasanya kedua Posko Covid-19 yang berada di Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Batang Toru sudah cukup bagus dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan, semoga dengan adanya posko Covid 19 ini, kiranya dapat membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Tapanuli Selatan,” terang Parulian.
Apalagi ketika saya pantau di lapangan, seluruh pengemudi yang datang dari luar daerah diberhentikan sementara oleh petugas posko, guna melakukan pemeriksaan suhu, dan mengisi pendataan riwayatnya yang dari mana dan mau kemana jika tamu menunjukkan gejala virus corona maka akan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dan apabila tamu tersebut terdeteksi gejala Covid-19 maka tamu tersebut akan di rujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19, sedangkan jika tamu tersebut dari daerah zona merah maka sudah tentu menjadi status ODP yang harus di isolasi selama 14 hari, terang Parulian
Turut mendampingi Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Kalaksa BPBD Ilham Suhardi, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan dr. Sri Khairunnisa, Sekretaris BPBD, Sekretaris Satpol PP, Camat Sipirok, Kepala Puskesmas Danau Marsabut. (Sayuti)