Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Madina Perketat Pengawasan di Posko Covid-19 Perbatasan Sumut – Sumbar


					Madina Perketat Pengawasan di Posko Covid-19 Perbatasan Sumut – Sumbar Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020 lalu dan penerapannya tengah berjalan selama 14 hari, sampai 5 Mei 2020 mendatang, untuk itu Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara (Sumut) telah mengambil keputusan untuk memperketat akses pintu keluar masuk perbatasan Sumut – Sumbar, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Mandailing Natal.

Kadis Kominfo Sahnan Pasaribu usai menghadiri rapat di Aula Kantor Bupati Madina Selasa (28/4/20) mengatakan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sangat proaktif dalam menanggapi situasi Pandemi Covid-19 ini,” berbagai upaya telah dilakukan bersama dalam menjaga masyarakat di wilayah Madina ini tidak terjangkit dan penanganan dampaknya yang melibatkan multipihak disetiap sektor dan pada dasarnya semua yang dilakukan itu sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam menghadapi memutus penyebaran Covid-19 ini”, ungkapnya.

” Sesuai dengan arahan bapak Bupati Madina pada setiap rapat, kita di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi penyebaran Covid-19 ini dan Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa juga terus bekerja untuk menjaga wilayahnya masing-masing”, tambahnya.

Menjawab pertanyaan media ini terkait isue kekhawatiran penutupan posko Perbatasan Muarasipongi sehingga tidak terpantaunya arus keluar masuk orang diperbatasan Sumut – Sumbar,  Sahnan mengatakan hal ini tidak terlalu perlu dikhawatirkan karena sejak PSBB Sumbar, Madina justru akan memperkuat posko perbatasan dan bahkan personil akan ditambah.

” Seperti Posko di Muarasipongi dan Rantobaek, serta akan diperkuat lagi dengan Posko Kepolisian Ops. Ketupat Toba 2020 dan itu akan segera”, tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Madina Erwin E Lubis bahwa tidak akan ada penutupan Posko diperbatasan Sumut – Sumbar titik Kecamatan Muarasipongi,” kita sudah mempertimbangkan segala aspek dan tetap memperkuat Posko Covid-19 di Perbatasan, jadi kita himbau agar jangan dikhawatirkan karena Pemerintah serta DPRD Kabupaten Mandailing Natal pasti akan yang berbuat yang terbaik untuk masyarakat”, tutupnya. (Alq/Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

PT. HKI Balimbing Gercep Atasi Kebocoran Limbah

13 Desember 2024 - 17:11

Wildan SH Anggota DPRD Madina Jemput Aspirasi Warga Desa Gunung Godang Ranto Baek

13 Desember 2024 - 14:47

Sahnan Pasaribu Ajak TP PKK Madina Menjaga Kebersamaan dan Gotong Royong

12 Desember 2024 - 15:40

Camat Bukit Malintang Lepas Manasik Haji TK Satu Atap SDN 048 Malintang Menuju Masjid Nur Alan Nur

12 Desember 2024 - 13:18

Selama 2024, RSUD Panyabungan Telah Merawat 72 Bayi BBLR 2,5 Kilogram Kebawah

11 Desember 2024 - 20:39

Trending di Berita Daerah