Madinapos.com – Panyabungan.
Pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020 lalu dan penerapannya tengah berjalan selama 14 hari, sampai 5 Mei 2020 mendatang, untuk itu Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara (Sumut) telah mengambil keputusan untuk memperketat akses pintu keluar masuk perbatasan Sumut – Sumbar, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Mandailing Natal.
Kadis Kominfo Sahnan Pasaribu usai menghadiri rapat di Aula Kantor Bupati Madina Selasa (28/4/20) mengatakan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sangat proaktif dalam menanggapi situasi Pandemi Covid-19 ini,” berbagai upaya telah dilakukan bersama dalam menjaga masyarakat di wilayah Madina ini tidak terjangkit dan penanganan dampaknya yang melibatkan multipihak disetiap sektor dan pada dasarnya semua yang dilakukan itu sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam menghadapi memutus penyebaran Covid-19 ini”, ungkapnya.
” Sesuai dengan arahan bapak Bupati Madina pada setiap rapat, kita di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi penyebaran Covid-19 ini dan Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa juga terus bekerja untuk menjaga wilayahnya masing-masing”, tambahnya.
Menjawab pertanyaan media ini terkait isue kekhawatiran penutupan posko Perbatasan Muarasipongi sehingga tidak terpantaunya arus keluar masuk orang diperbatasan Sumut – Sumbar, Sahnan mengatakan hal ini tidak terlalu perlu dikhawatirkan karena sejak PSBB Sumbar, Madina justru akan memperkuat posko perbatasan dan bahkan personil akan ditambah.
” Seperti Posko di Muarasipongi dan Rantobaek, serta akan diperkuat lagi dengan Posko Kepolisian Ops. Ketupat Toba 2020 dan itu akan segera”, tutupnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Madina Erwin E Lubis bahwa tidak akan ada penutupan Posko diperbatasan Sumut – Sumbar titik Kecamatan Muarasipongi,” kita sudah mempertimbangkan segala aspek dan tetap memperkuat Posko Covid-19 di Perbatasan, jadi kita himbau agar jangan dikhawatirkan karena Pemerintah serta DPRD Kabupaten Mandailing Natal pasti akan yang berbuat yang terbaik untuk masyarakat”, tutupnya. (Alq/Syahren)