Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Madina Minta Gaji Guru TKS Jangan Dipermainkan


					Bupati Madina Minta Gaji Guru TKS Jangan Dipermainkan Perbesar

Madinapos. com – Panyabungan.

Terkait simpang siurnya pembayaran gaji guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Mandailing Natal yang hingga saat ini masih tertunda akhirnya mendapat titik terang setelah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pendidikan, Inpektorat serta Badan Kepegawaian Daerah bersama Komisi I DPRD Mandailing Natal. Terkait hal tersebut, Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution mengungkapkan agar Gaji Guru TKS jangan dipermainkan, namun peringatan itu belum berjalan semestinya.

Lebih lanjut Bupati Madina mengatakan telah melayangkan Surat Penjelasan Nomor : 900.1279/TUPIM/2020 Tanggal 28 April 2020 kepada Komisi I DPRD Madina terkait Pemblokiran Rekening Siluman pada Bank Sumut dengan Nomor 340.02.04.028565.1. yang tidak terdaftar di data Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pembukaan rekening tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

“Karenanya wajar saya blokir karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan aturan Pemerintah”, kata Bupati Madina usai menggelar rapat di Aula Kantor Bupati Selasa (28/4) saat diwawancarai sejumlah awak media terkait tertundanya gaji TKS dan polemik RDP di DPRD Madina.

Bupati juga mengatakan telah memerintahkan untuk selanjutnya meminta BKD Mandailing Natal untuk melakukan verifikasi data tenaga honor TKS, Honor Daerah di Dinas Pendidikan Madina, karena sampai saat ini tidak pernah diketahui pemutahiran data honor di Dinas Pendidikan Madina.

“Jadi sewaktu diadakan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan diminta memberikan data TKS yang sah berikut jumlah TKS yang sudah diangkat menjadi PNS atau ASN, yang mengundurkan diri dan telah meninggal dunia, namun sampai pemeriksaan berakhir data tersebut tidak pernah diberikan”, ungkap Bupati.

Terkait pemblokiran rekening, Bupati Dahlan menjelaskan itu tidak terkait rekening Gaji Guru Honor TKS yang belum dibayarkan,” perlu kiranya dimaklumi bahwa yang kami blokir adalah rekening siluman bukan rekening gaji guru TKS”, ungkapnya kembali menegaskan. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah