Madinapos.com – Palas.
Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap menyampaikam arahan lewat video condrence kepada Camat, Kepala Desa dan Anggota BPD agar Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan dalam rangka menangani masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonomi akibat penerapan sosial distancing Covid -19 melalui program Padat Karya Tunai Desa dan bantuan sosial pada hari Kamis (16/4/2020) di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Waki Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu MM.C.ht, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.sos., Wakil Ketua Sahrun Hasibuan serta anggota, Sekda Arpan Nasurion S,sos. Kadis Pemdes Budiman, Kadis Sosial dan para petinggi serta pejabat Kabupaten lainnya.
Dalam arahannya agar Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan menangani masyarakat kurang mampu akibat terdampak covid -19 melalui dua program yaitu bantuan sosial dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dikatakan Bupati hal tersebut sesuai arahan pemeritah pusat yang telah menyetujui pelaksanannya dengan memperhatikan tata cara dan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal ini perlu kami sampaikan para kepala desa hendaknya melakukan pendataan yang akurat tanpa adanya data yang tumpang tindih sehingga bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan terdampak pasca Covid-19 tepat sasaran”, ujar Bupati.(Abd. Salam Siregar)