Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ketua PC HIMMAH Palas : Komisi A DPRD Padang Lawas Kalau Berbicara Terkesan Pencitraan


					Ketua PC HIMMAH Palas : Komisi A DPRD Padang Lawas Kalau Berbicara Terkesan Pencitraan Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Padang Lawas, Sahala Pohan mengungkapan beberapa anggota Komisi A DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) baru-baru ini mengungkapkan pernyataannya dinilai ngawur dan menyakitkan hati rakyat, apalagi hal itu diucapkan ditengah merebaknya wabah pandemi corona (Covid-19). Ungkapan yang disampaikan dinilai  hanyalah pencitraan sematam semisal akan mencabut izin perusahaan jika tidak memberikan kontribusi bagi penanganan Covid-19.

“Bagaimana mungkin pemerintah bisa mencabut izin perusahan sepanjang perusahaan tersebut memenuhi aturan hukum yang berlaku di negara ini, disamping itu Anggota Komisi A DPRD Padang Lawas tidak layak untuk menyampaikan hal itu, karena seyogiyanya Komisi B sebagai mitra kerja perusahaan atau perkebunan yang pantas untuk menyampaikan ini di hadapan halayak publik bukan Komisi A “, ujar Sahala Kamis (9/4).

Sahala juga mengatakan seharusnya ditengah kegalauan masyarakat atas virus corona, DPRD jangan hanya bermain di kata-kata saja, mulai dari pengalokasian anggaran yang tidak jelas hingga cabut izin segala, akan tetapi yang di butuhkan masyarakat adalah langkah-langkah preventif agar masyarakat yang tinggal di wilayah Padang Lawas tidak terjangkit oleh Virus Corona yang kian mengancam kesehatan masyarakat Padang Lawas ini,”ujarnya.

“Kita juga tahu bahwa prinsip-prinsip kerja anggota DPR itu kolektif kolegial tapikan ada juga bidang yang lebih spesifik untuk membidanginya, tentu kami bisa saja menganggap bahwa disituasi yang meresahkan ini ada indikasi bahwa ada komisi yang mengambil kesempatan di tengah tengah kegelisahan masyarakat atas pandemi korona (covid 19) ini dan ini di sampaikan anggota komisi A beberapa waktu yang lalu kami baca di media masa”, katanya.

Sahala meminta Ketua DPRD Palas agar menegur anggota komisi tersebut yang bekerja tidak sesuai dengan Tata Tertib Anggota DPRD Palas,” toh kalau juga Ketua DPRD Palas Periode 2019- 2024 ini tidak berani menegur komisi yang tidak bekerja sesuai tupoksinya, kami juga meragukan kemampuan Ketua DPRD Palas ini”, ungkap Ketua HIMMAH mengahiri.(A.Salam Siregar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berikut 10 Desa Binaan di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025

25 April 2025 - 18:29

Walkot Letnan Terima Audiensi Sidimpuan Creative Management

25 April 2025 - 15:08

Bupati Palas Hadiri Eksekusi 47 H Lahan Register 40 Milik PT Torganda

25 April 2025 - 14:59

TP- PKK Kecamatan Kotanopan Gelar Silaturahmi dan Pemantapan Program Kerja 2025

24 April 2025 - 21:35

Bupati Palas Lantik Pengurus TP-PKK Masa Bhakti 2025-2030 Di Hotel Syamsiah Sibuhuan

24 April 2025 - 20:50

Tindaklanjuti Surat Bupati Madina, Polres Madina dan Camat Linggabayu Tertipkan PETI di Simpang Durian

24 April 2025 - 18:50

Trending di Berita Daerah