Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Desa Lumban Dolok Siabu Dirikan Posko K2H, Tetapkan Perdes Antisipasi Covid-19, Ini Isinya


					Desa Lumban Dolok Siabu Dirikan Posko K2H, Tetapkan Perdes Antisipasi Covid-19, Ini Isinya Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Bentuk kecintaan terhadap kampung halaman, warga Desa Lumban Dolok Siabu dirikan Posko Pemutusan mata rantai COPID – 19, Bekerja sama dengan Pemerintahan Desa, Posko Gugus Tugas dan melibatkan Naposo Bulung serta masyarakat melakukan pengawalan terhadap kampung. Pendirian Posko di bina oleh tokoh desa Lumban Dolok Bahran Daulay bekerja sama dengan masyarakat desa Jumat (10/4). Dinamakan Posko Kawal Kampung Halaman (K2H), disertai 20 point peraturan yang telah ditetapkan sebagai protokol penanganan Covid-19 tingkat desa.

Pendirian Posko sesuai dengan Peraturan Desa Lumban Dolok Tanggal 10  April 2020 yang telah ditetapkan sebagai SOP berisi 20 point, yaitu : 1). Untuk membantu pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran C-19 maka Kepala Desa Lumban Dolok mengakui dan mendukung keberadaan Relawan Kawal Kampung Halaman (K2H) Lumban Dolok. 2). Setiap orang yang datang dari luar Kabupaten Mandailing Natal wajib melapor ke Posko Relawan Desa Lawan COVID -19 atau ke Posko Relawan Kawal Kampung Halaman (K2H) Lumban Dolok.

3). Setiap orang yang datang dari luar Kabuoaten Mandailing Natal akan dijadikan sebagai ODP (Orang Dalam Perlindungan). 4).Setiap ODP wajib isolasi mandiri selama 14 hari, selama isolasi akan dibatasi bergaul dengan masyarakat dan dibatasi menggunakan pasilitas umum, jika terpaksa di wajibkan membawa tas plastik untu tempat barang yang di perlukan dan waktu tertentu 10:00 – 11:00 pagi dan 14:00-15:00 sore.

5). Setiap ODP wajib memeriksakan diri ke Puskesmas Siabu sebelum berintegrasi dengan keluarga dan masyarakat. 6). Setiap ODP yang mengalami gejala yang di curigai wajib memeriksakan diri ke Puskesmas. 7). Setiap ODP akan di pantau relawan kawal desa selama 14 hari. 8). Wajib lapor bagi pendatang dari luar Mandailing Natal ke posko lawan COVID -19 atau posko K2H. 9). Setiap pengunjung dari luar kampung Lumban Dolok wajib lapor ke Kepala desa (wajib ada izin kepala desa,posko lawan C-19 dan posko K2H)

10). Data ODP posko K2H wajib lapor ke posko relawan desa lawan C.19. 11). Setiap tempat usaha yang ramai di kunjungi wajib semprot desinfektan  buka dan tutup.12). Pemandian air panas HJ Sanah Lubis (Aek Milas Siancing) di tutup selama pandemi COVID -19. 13). Dilarang berjabat tangan selama pademik. 14). Pelaksanaan wirid secara bersama ditiadakan selama pademik. 15). Resepsi pernikahan di tiadakan. 16). Keluar rumah usahakan pakai masker

17). Diusahakan menghindari penggunaan alat alat umum maupun pribadi secara bersamaaan selama pademik.18). Setiap warga Lumban Dolok yang baru datang dari luar desa di harap mencuci tangan dan mandi sebelum berintegrasi dengan masyarakat dan keluarga. 19). Setiap yang melanggar peraturan boleh di tegur atau di ingatkan oleh masyarakat Lumban Dolok .
20). Peraturan berlaku selama pademik dan akan di perpanjang serta di revisi bila di anggap perlu sesuai kebutuhan Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

Kepala Desa Lumban Dolok Zulhakim Hasibuan mendukung penuh kegiatan ini, mengingat luasnya kampung dan banyaknya jumlah penduduk sehingga pendirian Posko Swadaya Masyarakat ini sangat membantu Posko Lawan Covid -19 yang di kendalikan Pemerintahan Desa,” jadi Pemeritahan Desa akan bekerjasa sama dengan Posko K2H dan berbagi tugas, ini sangat membantu dan kami mengucapan terimakasih sebagai Kepala Desa kepada pembina dan anak-anak Naposo Bulung juga masyarakat”, ungkapnya.

Sementara itu Pembina Posko K2H Bahran Daulay salah satu penggagas berdirinya Posko  K2H mengatakan situasi seperti ini menjelang Hari Raya Idul Fitri akan banyak perantau yang mudik menuju kampung halaman,” kita tidak mau gegabah dan berupaya menutup ruang sekecil mungkin  untuk mencegah masuknya virus ke desa kita, ini bentuk kepedulian dan kecintaan kepada kampung halaman dan untuk itu kita harus berbuat untuk melindungi keluarga kita disini”, ungkapnya.

Bahran juga menambahkan secara pribadi berharap kepada saudara saudara yang di perantauan untuk dapat memaklumi dan memahami situasi ini, ” karena tidak ada niat menghalangi pemudik, inj murni bentuk kepedulian terhadap kampung halaman yang kita cintai ini, semoga dengan upaya ini kampung kita tidak ada yang menjadi korban ganasnya virus Covid-19 ini”, tegasnya.(Anan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 617 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kelompok Sumber Jaya Desa Singkuang l Taburkan bibit Ikan Nila dan Gurami

31 Oktober 2024 - 21:13

Lantik BPD 5 Desa, Camat MBG : Jadilah Mitra Yang Bagi Pemerintahan Desa

30 Oktober 2024 - 09:47

Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal

28 Oktober 2024 - 09:45

Warga Pasar VI Natal Unjuk Rasa Di Depan Kantor Desa, Ini Tuntutannya

26 Oktober 2024 - 20:55

Koramil 17 Natal Apresiasi Polsek MBG Atas Keberhasilannya Meringkus Bandar Sabu di Tabuyung

22 Oktober 2024 - 18:42

Umak-umak Sipapaga pilih Saipullah-Atika Untuk Lanjutkan Pembangunan

22 Oktober 2024 - 14:43

Trending di Berita Daerah