Madiapos.com – Batahan.
Pemerintahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal melalui Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GTPP) Covid-19 Kecamatan Batahan membantah terkait status seorang di fb Paga Nagari Nata
mengatakan salah seorang warga Batahan terkena Virus Corona dengan status disembunyikan. Camat Batahan mengatakan klarifikasi ini dibutuhkan meluruskan informasi berkembang sehingga tidak menimbulkan kecemasan masyarakat karena itu bersumber dari informasi yang tidak akurat atau bohong.
Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Virus Coronan (GTTP Covid 19) Kecamatan Batahan di antaranya Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP. Dr Tukinah serta Danramil 20 Batahan Pelda Yahya Harahap, Selasa (24/3/2020) Jam 12.30. Wib bertempat di Pandopo Kantor Camat Batahan memberikan penjelasan bahwa tim belum penah mengeluarkan informasi terkait adanya Warga Batahan Positif Virus Covid 19, dan meminta kepada Admin FB Paga Nagari Nata untuk menghapus Status Tersebut.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Batahan untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya sehingga telah menimbulkan kecemasan”, ungkap Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP.
Lebih lanjut Camat mengatakan bahwa saat ini seluruh Unsur Pimpinan Pemerintahan Kecamatan Batahan telah melaksanakan berbagai bentuk kegiatan upaya pencegahan penyebaran menindak lanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara dan Surat Bupati Kabupaten Mandailing Natal tentang penetapan status waspada virus copid 19 dan segera membentuk gugus tugas sampai ke tingkat Kecamatan,” maka kami dari Kecamatan Batahan telah membentuk Tim Gugus Tugas sampai ke tingkat desa”, tambah Camat Batahan.
“Alhamdulillah Tim Gugus Tugas telah melakukan sosialisasi melalui penempelan stiker dan himbauan melalui pengeras suara di setiap desa terkait bahaya virus covid 19, serta meminta kepada masyarakat untuk menghindari keramaian dan tidak keluar rumah kecuali hal hal yang penting, dan terkhusus anak anak sekolah dan mahasiswa yang belibur begitu juga bagi yang punya riwayat perjalanan keluar agar mengisolasi diri secara mandiri serta berkordinasi dengan Tim Satgas Gugus Tugas pencegahan penyebaran virus Covid 19 dan ini berlaku untuk semua orang”, ungkap Camat menjelaskan.
Camat Batahan juga mengatakan telah menghimbau seluruh Kepala Desa agar tidak melakukan perjalanan keluar dan tetap berdiam di desa untuk memantau gugus tugas di desa masing – masing dan melaporkan setiap perkembangan ke satgas gugus tugas Kecamatan.,” Kemudian Satgas Gugus Tugas Penanganan penyebaran virus covid 19 Kecamatan Batahan mulai hari ini akan melakukan penyemprotan di sekolah, kantor dan tempat ibadah dan akan terus dilakukan beberapa hari kedepan”, Kata Camat Batahan mengakhiri wawancara dengan media ini. (Topen)