Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemerintahan Kecamatan Batahan Gelar Rakor Pencegahan Virus Covid-19


					Pemerintahan Kecamatan Batahan Gelar Rakor Pencegahan Virus Covid-19 Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Camat Batahan Irsyal pariadi S STP membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan virus Covid 19 di AuLa Kantor Camat Batahan Senin (21/3/2020). Arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Mandailing Natal sudah menetapkan Siaga Darurat dan sudah terbentuk Gugus Tugas untuk membatasi penyebaran Virus Covid 19, untuk itu meminta semua pihak untuk  mentaati himbauan pemerintah tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Camat Batahan beserta staf, Kapolsek Batahan, Danramil 20 Batahan, seluruh Kepala desa se-kecamatan Batahan, OPD se-kecamatan Batahan dan Tokoh Masyarakat.

Lebih lanjut Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP bahwa saat ini pemerintah daerah juga telah mengambil kebijakan agar anak-anak sekolah dan kuliah untuk belajar dirumah namun masih saja kita melihat anak anak keluyuran serta pergi ke warnet, begitu juga anak anak kuliah banyak yang pulang kampung,” tentu saja kita semua juga harus khawatir karena jika masih kondisi anak-anak kita dibiarkan seperti ini akan berpotensi besar terkena dan menjadi bagian dari penyebaran virus Covid-19″, ungkapnya.

“Untuk itu kami mewakili Pemerintahan Kecamatan Batahan mengajak kita semua untuk mematuhi dan mentaati himbauan pemerintah ini, bagi Kepala Desa juga jangan melakukan perjalan keluar kota karena penting mengurus daerahnya dan ASN di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan Batahan wajib berperan aktif mewujudkan himbauan pemerintah ini, “, tutupnya.

Camat juga menyatakan mulai besok gugus tugas sudah aktif sesuai tugas dan fungsinya. Gugus tugas pelaksana di tingkat Desa adalah Kepala Desa beserta staf, kepala sekolah beserta gurunya, tim medis/Bidan desa , pihak Babinsa dan keamanan serta petugas mesjid.

Sementara itu Sarwono anggota Kapolsek Batahan meminta Pertama agar membentuk tim gugus cepat tanggap virus Covid 19 di tingkat kecamatan dan tingkat desa mengingat telah keluar Kepresnya, Kedua MUI Kecamatan serta, kepala desa harus memperjelas terkait himbauan MUI Pusat untuk menghentikan sholat Jumat dan berjamaah.Ketiga meminta kepada masyarakat tidak mengekspos terkait informasi penyebaran di media sosial yang belum tentu kebenarannya.

Drs Talkisman Tjg dari tokoh agama menyatakan mendukung usulan yang telah disampaikan dan akan meneruskan informasi ini di media ke agamaan serta di kotbah. (Topen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bantuan Sembako Berupa Beras Dari Perkumpulan Anak Rantau dan Parsadaan Marga Pulungan Tiba di Kampung Halaman

6 Desember 2025 - 13:40

PT. Sorik Mas Mining dan NNB Hutagodang Muda Bersihkan Sisa Banjir di Muara Batang Angkola

6 Desember 2025 - 10:49

Sejumlah Warga Terdampak Bencana di Tapsel Terima Bantuan Dari DPP Parsadaan Marga Pulungan Anak Dohot boruna

6 Desember 2025 - 08:53

Bupati Madina Minta Pemprov Sumut Segera Tangani Jalan Amblas Jembatan Merah-Muarasoma

6 Desember 2025 - 08:39

Gercep, Pemkab Madina Segera Buka Akses Jalan Baru Menuju Banjar Melayu

5 Desember 2025 - 16:22

Fraksi Partai NasDem Peduli Korban Bencana Banjir dan Longsor di Mandailing Natal

5 Desember 2025 - 11:06

Trending di Berita Daerah