Menu

Mode Gelap

Politik

Pelantikan Sekaligus Pengambilan Sumpah 84 Anggota PPS se Kecamatan Siabu


					Pelantikan Sekaligus Pengambilan Sumpah 84 Anggota PPS se Kecamatan Siabu Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Sebanyak 84 angggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Siabu menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah yang dilaksanakan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Balai Desa Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Minggu (22/03).

Camat Siabu Ali Himsar Spd menyampaikan selamat buat anggota PPS se Kecamatan Siabu,”selamat bekerja harapan kami agar amanah, bekerjalah jujur dan adil jangan sempat ada polemik di kecamatan ini, Siabu kecamatan terluas ke dua di Mandailing Natal ini, mari bersama kita jaga nama baik kecamatan ini, sekali lagi selamat buat anggota PPS yang baru di lantik”, ungkapnya.

Sementara Ketua Panwascam Siabu Ikhsan Siregar S.pd mengatakan bahwa masyarakat sangat memperhatikan kinerja kita sebagai anggota PPS,” untuk itu itu bekerjalah sebaik mungkin sehingga tidak ada pengaduan masyarakat kepada kami tentang kejanggalan nantinya, sebagai pengawas pemilu, kami memasang setara cctv di desa untuk memantau selama kegiatan berlangsung dengan harapan Pilbub Madina 2020 berjalan sukses dan lancar”, katanya

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah di hadiri Komisioner KPU Madina, Camat Siabu, Panwascam Siabu, PPK Siabu dan PPS seluruh Kecamatan Siabu.(Adanan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Silaturahmi ke IKM Madina, Edy Rahmayadi Resmi Menjadi Warga Kehormatan

3 November 2024 - 00:10

Dimata Gurunya Sewaktu Sekolah : Atika Azmi Adalah Sosok Murid Mengingat Jasa

2 November 2024 - 19:03

Saipullah Menunda Pensiun Demi Membawa Madina Lebih Maju

2 November 2024 - 14:07

Atika Kembali Santuni Anak Yatim di Panyabungan Selatan

1 November 2024 - 21:28

Atika Mewakili Perempuan di Pemerintahan

31 Oktober 2024 - 20:38

Debat Kandidat Pilkada Dilaksanakan di Paluta, Ini Alasan KPU Madina

31 Oktober 2024 - 17:56

Trending di Berita Daerah