Madinapos.com – Batahan.
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadilah Syarif, SH melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan dan Desa se Kecamatan Sinunukan dan Batahan, Minggu (20/3/2020) di Balai Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.
Petiakan Naskah Pelantikan PPS No.473/PP.652.04.2-Pu/1212/KPU-Kab./III/2020. Dibacakan oleh Irvan dari KPU Kabupaten Mandailing Natal. Sebanyak 42 ( Empat Puluh Dua ) Orang Anggota PPS dari Kecamatan Sinunukan dan 54 ( Lima Puluh Empat ) Orang Anggota PPS dari Kecamatan Batahan.
Fadilah Syarif, SH Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal dalam arahannya kepada Anggota PPS menyampaikan bahwa sumpah serta Ikrar yang diucapkan mengandung makna yang dalam dan kami berharap jangan di sia-siakan kesempatan ini,”meminta seluruh Anggota PPS agar memahami Tugas dan Wewenang sebagai PPS dan dan jangan berlagak seperti Anggota PPK apalagi sebagai Anggota KPU”, Tegas Fadilah Syarif.
“Terkait dengan Wabah Covid 19 serta adanya Himbauan dari Pemerintah melarang adanya Pertemuan dengan masa yang lebih besar namun untuk Kabupaten Mandailing Natal masih diperbolehkan asal melakukan kordinasi dengan Kepolisian serta Pemerintah”, imbuh Fadilah Syarif,SH
Sementara itu Sekcam Batahan Bapak Sofyan S.Ag yang sekaligus mewakili dari Camat Kecamatan Sinunukan yang sama sekali tidak ada yang mewakili dalam acara pelantikan PPS ini, mengucapkan selamat kepada Anggota PPS yang terlantik dan tetap sinergis baik sesama Penyelenggara, aparat keamanan maupun Pemerintahan,” Kami siap membantu di seluruh Kegiatan baik ditingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa”, imbuh Sekcam Batahan Sofyan S.Ag.(Topen)