Madinapos.com- Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol Matnur Dalimunthe memimpin Konferensi Pers, Senin (2/3/2020), di Mapolres Padangsidimpuan terkait temuan Narkoba jenis Ganja sebanyak 19 karung, setelah ditimbang berat total keseluruhan 327 kg, yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan di perbatasan Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan.
“Penemuan 327 Kg Narkoba jenis Ganja tanpa pemilik yang dibungkus rapi di dalam 19 karung tersebut berawal dari informasi masyarakat melihat tumpukan karung plastik yang mencurigakan yang ditutupi pelepah daun kelapa sawit dikebun sawit itu, pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2020 bertempat di Area Perkebunan PTPN III Desa Tarutung Baru Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan”, sebut Wakapolres.
Lanjut Wakapolres, tersangka pemilik ganja sebanyak 327 kg diduga ada dua orang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Pemilik daun ganja kering 327 Kg ini diduga dua orang dan sampai saat ini kita terus memburu para pelakunya yang diduga daun ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina),” sebut Wakapolres.
Wakapolres juga menjelaskan, daun ganja kering siap edar 327 kg diduga mau diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pantauan wartawan pada pres reales tersebut hadir juga Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung SE, Kabag ops Polres Padangsidimpuan Kompol Aswat Tarigan SE dan Personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (*/Andi Hsb)