Menu

Mode Gelap

Hukum

Sambil Tunjukkan Sertifikat, Warga Transmigrasi Sikara-Kara II Jaga Lahan yang Akan di Eksekusi


					Sambil Tunjukkan Sertifikat, Warga Transmigrasi Sikara-Kara II Jaga Lahan yang Akan di Eksekusi Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Ratusan warga transmigrasi Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara berkerumun diatas lahan milik mereka yang akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Senin (13/01). Dihadapan Camat, Polsek Natal dan Koramil warga tunjukkan bukti sertifikat tanah dan pembayaran pajak, warga menyampaikan aspirasinya menolak pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri sambil minta dicarikan solusi yang lebih baik.

Berdasarkan data yang diterima media ini, sebelumnya lahan yang akan dieksekusi ini merupakan hasil Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam perkara Perdata Nomor  : 17/Pdt.G/2014/PN.Mdl yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Lubis, SE sebagai pemohon Eksekusi dengan Luas Lahan Sekitar 15 Hektar melawan Sale Nasution, dkk sebagai termohon Eksekusi.

Berdasarkan pengakuan warga yang berada dilokasi lahan trasmigrasi yang akan dieksekusi ini sudah ditinggali sejak 1986 dan masing memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.

Camat Natal, Riplan, S.Sos saat mengunjungi lokasi yang akan dieksekusi tersebut langsung disambut warga dengan berdialog yang didampingi Kapolsek Natal, Danramil 17 Natal, Kasatpol Airud Polres Madina dan Kepala Desa Sikara-Kara II. Dalam dialognya Camat Natal menyampaikan pesan kepada warga mengajak agar sama-sama mencari jalan terbaik untuk penyelesaian sengketa tanah ditempat ini,” walaupun pihak pemohon telah memenangkan sengketa akan tetapi jika kita lihat fakta dilapangan sangat jauh berbeda dengan yang ada di atas meja”, Ucap Riplan.

Selain itu Camat Riplan, juga megajak warga agar tetap sabar menunggu kedatangan pihak pengadilan dan tetap dengan santun serta dapat hendaknya menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin.

Sementara itu Kapolsek Natal AKP P. Simatupang juga mengajak warga agar tetap kondusif dan tenang jangan terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan agar semua proses berjalan sebagaimana mestinya.

Dari pantauan media ini, sampai dengan Pukul 13.00 Wib pihak Pengadilan belum juga tiba kelokasi dan warga tetap berada dilokasi dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Natal dan Koramil 17 Natal. (R-040)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah