Menu

Mode Gelap

Hukum

Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Asal Dolok Masihul Ditangkap Anggota Polsek Linggabayu


					Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Asal Dolok Masihul Ditangkap Anggota Polsek Linggabayu Perbesar

Madinapos.com – Linggabayu.

Personil Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Dolok Masihul Kabupaten Sergei pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dipinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kecamatan Linggabayu Kamis (09/1) dan dari penggeledahan diamankan barang bukti 5 gram narkotika sabu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari warga bahwa akan adanya transaksi Narkotika Gol satu Jenis sabu di Desa Bonca Bayuon. Kemudian Kapolsek memerintahkan Personil Polsek Lingga Bayu untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang dimaksud informan.

“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 20.00 Wib Kamis 09 Januari 2020 personil Polsek Linggabayu akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu dari pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Mandailing Natal”, ungkapnya Jumat (10/1).

Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah Bobi Handoko, 21 tahun, pengangguran alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei dan Wendy priyanto, 19 tahun alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei.

Dari tangan kedua pelaku tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dengan jumlah berat lebih kurang 5 (lima) gram dan 1 (satu) kantong yang dibalut lakban warna coklat serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih.

Kapolsek juga menyampaikan guna pengembangan kasus, dari mana asal muasal barang haram tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mako Polsek Linggabayu,”Selesai penyelidikan awal, selanjutnya penanganan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” pungkas Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H. (Sakti Lubis/Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

Trending di Berita Daerah