Madinapos.com – Linggabayu.
Personil Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Dolok Masihul Kabupaten Sergei pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dipinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kecamatan Linggabayu Kamis (09/1) dan dari penggeledahan diamankan barang bukti 5 gram narkotika sabu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari warga bahwa akan adanya transaksi Narkotika Gol satu Jenis sabu di Desa Bonca Bayuon. Kemudian Kapolsek memerintahkan Personil Polsek Lingga Bayu untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang dimaksud informan.
“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 20.00 Wib Kamis 09 Januari 2020 personil Polsek Linggabayu akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu dari pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Mandailing Natal”, ungkapnya Jumat (10/1).
Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah Bobi Handoko, 21 tahun, pengangguran alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei dan Wendy priyanto, 19 tahun alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei.
Dari tangan kedua pelaku tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dengan jumlah berat lebih kurang 5 (lima) gram dan 1 (satu) kantong yang dibalut lakban warna coklat serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih.
Kapolsek juga menyampaikan guna pengembangan kasus, dari mana asal muasal barang haram tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mako Polsek Linggabayu,”Selesai penyelidikan awal, selanjutnya penanganan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” pungkas Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H. (Sakti Lubis/Syahren)