MadinaPos.com – Ranto Baek
Beredarnya Foto-foto ambruknya bangunan dana desa anggaran tahun 2019 di Desa Simpang Talap kecamatan Ranto Baek dan sebagian kabar yg beredar bangunan yang abruk ini tanpa pondasi.
Dari hasil investigasi Rabu 4 Desember 2019 media ini ke lokasi dan sempat juga kami berbincang bincang dengan warga setempat mengenai kronologis ambruknya bangunan drainase anggaran dana desa tahun 2019 ini bahwasanya beberapa warga yg kami tanyakan ambruknya bangunan ini di akibatkan faktor alam dimana waktu itu hujan datang sangat deras dan agak lama sehingga membuat drainase tidak bisa menampung debit air yg cukup deras.
Madia ini juga langsung terjun ke lokasi untuk meninjau apakah benar adanya, memang isu yg beredar yang katanya bangunan ambruk karena tidak berpondasi itu tidak benar adanya karena yg kami lihat bangunan ini lengkap dengan pondasi nya.
Supaya isu yg beredar ini bisa di redam karena tidak benar adanya media ini langsung menjumpai bapak kepala desa yg berada di rumah nya dan media ini mempertanyakan masalah isu yg berkembang.
Ketika ditanya dan dilakukan konfirmasi Terkait roboh nya bangunan drainase paret tersebut Hamdan menjelas kan,” Bangunan drainace paret yang roboh dibangun berdasar kan anggaran Dana Desa DD T. A 2019 dengan panjang 170 Meter dengan jumlah dana RP. 240.116.000, yang dibangun dan direncana kan,,mau dijadikan kolam ikan dan ada juga rencana nanti nya untuk dijadikan BUMDES kalau ada kesepakatan dengan masyarakat”, pungkas Hamdan.
Selain itu Hamdan juga menjelas kan pada saat ditanya seputar roboh nya Drainace tersebut dan dengan muncul nya sejumlah isu yang beredar di luaran bahwa bangunan Drainace tersebut tidak memiliki sejumlah titik pondasi, ” terkait masalah pondasi bisa di cek langsung di lapangan dan tidak ada yang kita tutup tutupi dan terkait masalah roboh nya drainace tersebut itu sudah menjadi resiko, kalau sudah faktor alam yang berkehendak kita tak bisa apa – apa dan menanggapi beredar nya sejumlah isu itu sudah pasti hal itu akan dinilai négatif apa lagi kan kepala desa itu sebagai pemegang anggaran sebaik mana pun kita buat, tambah Hamdan.
Dengan kejadian ini diharap kan kepada semua pihak agar tetap selalu meningkatkan pengawasan terkait dengan tatacara dan pengelolaan DD tersebut, bagaimana penggunaan anggaran dapat bermanpaat dan tepat guna bagi seluruh masyarakat . (Sakti Lubis)