Madinapos. com – Panyabungan.
Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, SE mengunjungi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rabu (20/11) dan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati. Selain perbincangan agenda lain, salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait pertambangan ilegal dan penggunaan merquri yang disinyalir telah menimbulkan bayi cacat lahir yang bermunculan di Kabupaten Mandailing Natal serta solusinya bagi warga.
Usai menggelar pertemuan, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, SE didampingi Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, Sik. MH mengatakan kepada media ini bahwa turut prihatin dengan kondisi kelahiran bayi yang terjadi akhir-akhir ini di Madina, ” kita mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan bahwa bayi cacat lahir dapat disebabkan karena faktor kurang asupan gizi, keturunan dan bisa juga terpapar bahan kimia”, ungkapnya.
“Kebetulan di daerah ini banyak kita temukan tambang rakyat, sebagian dari itu memang sudah semacam tradisi yang turun temurun, adanya tambang ini, diakibatkan dari minimnya pencarian warga karena harga komoditi hasil pertanian lainnya tidak memadai untuk dapat memenuhi kebutuhan warga kita, sehingga mereka memutuskan untuk ikut menambang di Aliran Sungai Batang Natal”, ungkap Dandim.
Dandim menjelaskan kalaulah memang tambang ini salah satu penyebab dengan adanya bayi cacat lahir, Forkopimda Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan juga Kapolres Madina mengharapkan mencari solusi terbaik untuk masyarakat kita dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang kongkrit, sehingga hal yang seperti itu tidak ter ulang lagi kedepannya.
“Saya juga sudah mendapat surat edaran dari Bapak Bupati Madina terkait dengan penertiban tambang – tambang itu, maka kami TNI – Polri sangat siap membantu pemerintah untuk mengambil langkah yang kongkrit terkait dengan masalah ini dan harapan saya dalam hal ini semua harus berkolaborasi saling bersinergi untuk mengatasi persoalan ini”, tutupnya.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji Sik. MH mengatakan bahwa Pihak Kepolisian sudah dua tahun belakangan ini merazia penggunaan merquri, namun yang lebih penting lagi adalah mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat sehingga tidak justru menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. “Kita harus duduk bersama untuk mencarikan solusi alternatif yang terbaik bagi masyarakat”, ungkapnya. (Syahren)