Madinapos. com – Bukit Malintang.
Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Personil Sat Res Narkoba Polres Madina dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp Muhammad Rusli, S.H berhasil mengamankan pemuda berinisial M alias Adek yang berprofesi sebagai Sopir Angkot dengan barang bukti Narkoba jenis sabu, Jumat (18/10) Dari Desa Sidodadi Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Dari penangkapan pelaku, personil Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti berupa Bruto : 0,83 (nol koma delapan tiga) gram terdiri dari 2 (dua) bungkus plastik plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Kronologis yang disampaikan Kasatres Narkoba, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di suatu tempat,” selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan Under Cover kemudian berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti dari Desa Sidojadi Kec. Bukit Malintang Kab. Madina (Tepatnya di depan SD Sidojadi)”, ungkap Akp Muhammad Rusli, S.H
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Syahren)