Madinapos.com – Natal.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Rimba Mujur Mahkota (RMM) selaku salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini telah merealisasikan bantuan Perbaikan Jalan Desa Suka Maju Kecamatan Natal, dengan menggunakan sebanyak 2 (Dua) Unit Alat Berat selama 2 (Dua) Hari pada (4-5/8/2019) kemarin.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media ini, program bantuan Perbaikan Jalan sepanjang 3 (Tiga) Kilometer yang menggunakan Dana CSR ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari Permohonan Tertulis yang disampaikan oleh Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin kepada Pimpinan Management PT. RMM beberapa waktu lalu, dan dari Kegiatan Perbaikan Jalan ini masyarakat Desa Suka Maju sangat terbantu secara positif, dan telah dirasakan masyarakat atas kelancaran transportasi melalui jalan yang telah diperbaiki tersebut.
Ucapan Terima kasih dari warga masyarakat bermunculan baik itu kepada Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin yang ternilai sangat aktif dan perhatian atas kondisi Desa maupun warganya, serta kepada Pihak PT. RMM yang sangat Peduli dan begitu tanggap atas Permohonan masyarakat melalui Kepala Desa Suka Maju, sehingga masyarakat pun berharap agar kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh pihak PT. RMM hingga dikemudian hari.
Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin saat diwawancarai Wartawan Media ini telah membenarkan bahwa Kegiatan Perbaikan Jalan Sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju yang dilakukan oleh pihak PT. RMM yang menggunakan Alat Berat Greder dan Alat Berat Bomagh pada (4-5 Agustus 2019) kemarin adalah merupakan bentuk realisasi atas Permohonan Tertulis Kepala Desa Suka Maju beberapa waktu lalu, dan hal tersebut juga merupakan tugas seorang Kepala Desa yang harus benar-benar tanggap terhadap kondisi wilayah Desa serta terhadap Aspirasi masyarakat, demi kemajuan Desa itu sendiri.
“Kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju yang dilakukan oleh pihak PT. RMM yang menggunakan Alat Berat Greder dan Alat Berat Bomagh pada tanggal 4-5 Agustus 2019 memang benar adalah merupakan realisasi atas Permohonan Tertulis Kepala Desa Suka Maju yang saya sampaikan beberapa waktu lalu kepada PT. RMM, dan hal tersebut adalah merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai seorang Kepala Desa yang harus benar-benar tanggap terhadap kondisi wilayah Desa serta atas Aspirasi masyarakat”, ungkapnya.
Kades juga menyampaikan bahwa ini merupakan demi kemajuan Desa Suka Maju sendiri,” saya atas nama Kepala Desa dan Masyarakat Desa Suka Maju mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas realisasi bantuan Perbaikan Jalan ini, karena masyarakat Desa Suka Maju memang sangat terbantu atas bantuan ini, dan sangat diharapkan sekali agar kegiatan positif seperti ini dapat terus dilancarkan oleh pihak PT. RMM hingga dikemudian hari, demi kemajuan Desa Suka Maju dan Kecamatan Natal serta PT. RMM sebagai Perusahaan yang pro aktif atas pemberian dukungan dan bantuan terhadap Desa-desa yang ada di sekitar Wilayah Domisili perusahaan”, Jelas Mhd. Arifin.
Sementara itu Senior Manager PT. RMM Martua FH Siahaan yang dimintai Wartawan Keterangannya menyebutkan, bahwa kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju Kecamatan Natal yang menggunakan 2 (Dua) Unit Alat Berat yaitu Greder dan Bomagh selama Dua Hari pada tanggal 4-5 Agustus 2019 kemarin merupakan kegiatan yang didanai dari CSR PT. RMM, menyusul atas realisasi bantuan Perusahaan yang berdasarkan Pengajuan Tertulis dari Kepala Desa Suka Maju beberapa waktu lalu dan merupakan keputusan Perusahaan dalam rangka pemberian perhatian terhadap masyarakat Desa di sekitar Wilayah Domisili Perusahaan.
” Realisasi Dana CSR dari PT. RMM ini adalah merupakan kegiatan rutin tahunan Perusahaan dengan teknis tertentu secara Internal Perusahaan dalam rangka perealisasiannya bagi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang ada, dan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat melalui teknis dan prosedur perusahaan adalah merupakan kebanggaan dan memang menjadi tugas Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam hal ini PT. RMM, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku”, ungkapnya. ( R. 40)