Madinapos.com – Bukit Malintang
Kepala Desa Pasar Baru Malintang Bahri Efendi ( Kiang) serahkan 97 Sertipikat (Tanda Bukti Hak) kepada warga Pasar Baru Malintang Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara di bantu Sekdes Ahmad Saukani dan Alinur Syahputra selaku Kasi Kesejahteraan beserta Aparat Desa yang lainnya.
Bahri Efendi mengatakan kepada awak media Jum’at, (2/08) mengakui serahkan sertipikat tanah kepada warga Pasar Baru Malintang sebanyak 97 sertipikat,” Sebenarnya ada 148 warga yang mengurus sertifikat atau yang di ukur tanahnya, namun satu minggu yang lalu aparat desa mengumpulkan surat kuasa atas hak tanah/surat tanah jual beli yang asli,hanya 123 orang yang datang mengantar”, ucapnya.
“Setelah surat kuasa tersebut terkumpul, kita serahkan kepada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Mandailing Natal, hanya 97 sertipikat yang di terima, 26 sertipikat belum di tanda tangani oleh kakan karena tidak berada di tempat”, Ujar Kiang
Eddi salah satu warga yang mendapat sertipikat mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Presiden, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Pemerintah Desa Pasar Baru Malintang,” karena sekarang tanah saya sudah di akui oleh Negara, dan sertipikat ini akan saya jaga dengan sebaik – baiknya”, ungkap Eddi. (R- Anwar Nst)