Menu

Mode Gelap

Madina Bisnis

Sukses Terapkan SMK3, PT Pollung Karya Abadi Raih Penghargaan dan Apresiasi dari Kemenaker RI


					Sukses Terapkan SMK3, PT Pollung Karya Abadi Raih Penghargaan dan Apresiasi dari Kemenaker RI Perbesar

Madinapos.com – Medan

PT. Pollung Karya Abadi berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Acara Penganugerahan Penghargaan K3 Nasional Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4) lalu. Penyerahan sertifikat SMK3 diberikan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada Direktur Utama PT. Pollung Karya Abadi. Ir. Henry Lumban Gaol.

PT. Pollung Karya Abadi merupakan perusahaan jasa konstruksi Sumatera Utara, berdiri sejak tahun 2009, telah berpengalaman melaksanakan Jasa Konstruksi dibidang Bangunan Gedung, Bangunan Sipil, Instalasi Mekanikal dan Elektrikal dengan Kualifikasi atau golongan Menengah pada Instansi Pemerintah dan Swasta.

Dalam sambutannya, Menaker RI Hanif Dhakiri mendorong perusahaan terapkan SMK3 yang baik dan berkualitas dan menjadikan K3 bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Tahap-tahap yang harus dilalui dalam sertifikasi SMK3 ini tentunya memerlukan perhatian dan keseriusan dalam penanganannya, berkat kerja keras Tim Internal Penerapan SMK3 Perusahaan dan Audit Eksternal SMK3 yang ditunjuk resmi oleh Kementerian Tenaga Kerja telah melakukan pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan, Pedoman K3, Prosedur Kerja K3, Petunjuk Kerja, Sosialisasi, dan format-format lain yang diperlukan. ” Papar Direktur Utama PT. Pollung Karya Abadi, Ir. Henry Lumban Gaol di Medan Rabu (8/5).

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh Perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dengan tiga sasaran pokok yaitu Pertama,meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi Kedua, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Ketiga, menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

“Dengan penghargaan ini, PT. Pollung Karya Abadi tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya yaitu menjadikan budaya K3 dalam setiap aktivitas kegiatan perusahaan secara keseluruhan gunameningkatkan aspek keselamatan, kualitas dan produktifitas kerja perusahaan.” Ucap Ir. Henry Lumban Gaol yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional Provinsi Sumatera Utara.(R. Alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Pimpin RUPS LB PT Bank Sumut, Pj. Gubsu Agus Fatoni Sebut Tak Ada Perubahan Direksi

23 Agustus 2024 - 16:53

Gerai Lopo Mandailing Coffe Buka Cabang di Kota Gunung Tua, Kabupaten Paluta

14 Agustus 2024 - 13:58

Kios Pasar Baru Panyabungan Mulai Ditempati Pedagang

4 Agustus 2024 - 19:06

Pengurus KUD Pasar Baru Batahan Salurkan SHP Bulan Juli Rp. 700. Ribu / Anggota

28 Juli 2024 - 14:21

Belum Ditempati, Paving Blok Pasar Baru Panyabungan Terlihat Amburadul

5 Juni 2024 - 15:33

Trending di Madina Bisnis