Madinapos.com – Panyabungan.
Dinas BKKBN Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan Sosialisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDBK) dan Keluarga Berencana di Hotel Rindang Selasa (30/4). Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan merumuskan langkah langkah penyusunan GDBK Kabupaten Mandailing Natal.
Sekda Madina Sahdan Batubara dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembangunan tidak akan berhasil apabila isu pengendalian penduduk di Indonesia tidak tertangani dengan baik,” hal ini mengingat semua pembangunan pada dasarnya ditujukan untuk kesejahteraan penduduk sebagai subjek pembangunan, penduduk harus dibangun agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang pada gilirannya menjadi penggerak roda pembangunan”, ungkapnya
Sahdan juga menyebutkan hasil proyeksi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah penduduk membawa tantangan tersendiri sehingga penduduk yang besar menimbulkan kenaikan penyediaan berbagai sektor pelayanan termasuk lapangan kerja, lahan pertanian, pelayanan kesehatan, pendidikan, bahkan pelayan penduduk lanjut usia. ” proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas akan akan meningkat dari 18 juta pada tahun 2010 menjadi 8,2 juta pada tahun 2015, dengan kata lain Indonesia akan memasuki populasi yaitu besarnya penduduk usia 60 tahun ke atas yang pada gilirannya akan meningkatkan pengeluaran negara untuk kesehatan, pensiun dan jaminan hari tua”, sebutnya.
Diakhir sambutannya Sahdan mengungkapkan Grand Design artinya dapat dijadikan acuan dalam menyusun berbagai perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan di daerah Kabupaten Mandailing Natal, “diharapkan akan tercipta komitmen dari seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan data dan informasi kependudukan setelah input dan dasar penetapan sasaran perencanaan pembangunan khususnya yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah serta rencana pembangunan jangka menengah RPJM desa di tingkat Nasional karena pemerintah telah memasukkan substansi kedudukan dalam RPJM 2015 – 2019″, pungkasnya.
Sementara itu Adanan Harahap menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 470.479.0028/k/2019 mengisyaratkan pentingnya mengetahui proses GDBK penyusunan grand design pembangunan kependudukan, menjadikan design pembangunan kependudukan sebagai salah satu dokumen perencanaan sumber literaratur bagi stakeholder di Kabupaten Mandailing Natal.”GDBK menjadi acuan atau titik tolak dalam setiap sektor pembangunan di Madina, sebagaimana yang telah diamanatkan UU No 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan”.
Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber ibu Laura Ance Sinaga dan Hamza AR dan Sekda Madina Sahdan Batubara, turut hadir para OPD Pemkab Madina dan undangan lainnya. (Syahren)