Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bawaslu Madina Gelar Rakor Sertra Gakumdu Pemilu 2019


					Bawaslu Madina Gelar Rakor Sertra Gakumdu Pemilu 2019 Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal, menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu 2019 ,  yang melibatkan Panwascam se-Mandailing Natal beserta staff, bertempat di Aula Hotel Abara, Jum’at (29/03/2019).

Dalam Rapat koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal menghadirkan sejumlah narasumber, dari unsur Polres Madina, Kejaksaan Negeri Madina, Bawaslu Madina dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Divisi penganganan Pelanggaran Syafrida R Rasahan S.H.

Wakapolres Mandailing Natal, Drs.Tuongku Bosar Pane M,M. mewakili Kapolres Mandailing Natal dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Mandailing Natal yang telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu. Kompol Drs.Tuongku Bosar Pane,MM berharap melalui kegiatan tersebut akan terbangun pemahaman dan persepsi yang sama.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Joko Arief Budiono mengatakan, rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Tingkat Kabupaten ini dilaksanakan, sebagai upaya untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, dalam penanganan pelanggaran Pemilu yang menjurus ke Pidana Pemilu.

“Kita harus satu visi dan satu misi dalam penanganan Pidana Pemilu, bersama Kepolisian serta Kejaksaan. Dengan momentum rakor ini, kita berharap dapat meningkatkan peran panwascam dalam mendukung kerja-kerja Sentra Gakumdu”, ujar Joko.

Joko Arief Budiono S.H juga menguraikan, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 31, bahwa penanganan Pidana Pemilu harus dibahas di Sentra Gakkumdu, sehingga dengan peningkatan peran dan kesamaan persepsi ini, penanganannya akan lebih tepat.

Sementara itu, menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan, S.H., kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mematangkan Sentra Gakkumdu dalam mengawal Pemilu 2019. Ini salah satunya terus menjalinnya komunikasi yang lebih erat sehingga ego sektoral tidak muncul diantara personil dari tiga Instansi ini.

“Kita tetap menyamakan langkah sentra Gakumdu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam mengawal semua rangkaian tahapan Pemilu 2019 untuk memastikan semua dapat berjalan aman, jujur dan adil tanpa kecurangan,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut semua Narasumber  memperoleh piagam penghargaan atas Partisipasinya dalam kegiatan rapat koordinasi Penegakan hukum terpadu pada pemilihan umum  DPRD , DPRD PROVINSI , DPD , DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kubangan Tompek Laksanakan Musdes Tahun 2025

22 Januari 2025 - 21:49

Kelompok Tani Batahan dan Air Bangis Sepakat Batas Provinsi

22 Januari 2025 - 17:13

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan Tahun 2025, Ini Daftarnya

22 Januari 2025 - 17:07

Dukung Program Nasional, Forkopimcam Panyabungan Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

22 Januari 2025 - 14:47

Polsek Batahan IPDA Pran Syuhada SH Jalin Silaturahmi Makan siang Dengan Warga

22 Januari 2025 - 14:29

Pemerintah Desa Sari Kenanga Batahan Laksanakan Musdes Tahun 2025

22 Januari 2025 - 14:04

Trending di Berita Daerah