Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jumlah Fakir Miskin Mencapai 51.990 Jiwa di Kota Padangsidimpuan


					Jumlah Fakir Miskin Mencapai 51.990 Jiwa di Kota Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Jumlah fakir miskin di Kota Padangsidimpuan mencapai 51.990 jiwa. Jumlah data tersebut berdasarkan hasil data yang dihimpun dari Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin, Senin (29/10/2018).

Dari 51.990 jiwa fakir miskin yang terdaftar di kota Padangsidimpuan ada sebanyak 11.866 kepala keluarga (KK) yang sudah masuk dalam Basic Data Terpadu (BDT). Tetapi dari jumlah 11.866 KK tersebut hanya berjumlah 8478 kk yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepada Madina Pos, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Daulat Parlaungan mengatakan, 8.478 kk yang mendapat KPM ini adalah keluarga yang mendapatkan jatah bantuan beras sejahtera (Rastra) yang dulunya sering disebut beras miskin (Raskin).

Kemudian dikatakan Daulat, pemerintah akan meluncurkan program bantuan pangan non tunai (BNPT) dengan sistem memakai e-kartu (kartu elektrik) dan bantuannya tidak dibisa lagi diberikan secara langsung.

“Untuk ke depannya bantuan rastra tidak bisa lagi diberikan secara langsung karena akan diluncurkan program BNPT yang dimana nanti bantuan ini bisa diambil harus pake kartu secara elektrik dan itu nanti bisa ditukarkan dengan beras dan telur, sama saja, hanya saja sitem cara pembagiannya yang berubah,” jelas Daulat.

Informasi dari Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Program BNPT ini sudah berjalan di beberapa daerah yang ada di Indonesia. Sementara untuk daerah Kota Padangsidimpuan akan dimulai awal bulan November 2018 ini dan akan launching pada awal 2019 ini.

Program pembagian beras sejahtera ini akan dilakukan secara online. Hal ini dilakukan agar pendataan bisa dievaluasi kembali. Apabila memang ada pergantian nanti maka akan diusulkan melalui musyawarah kelurahan (muskel) ataupun musyawarah desa (musdes). “Untuk masalah penambahan penerimaan bantuan Rastra atau BNPT nanti tidak ada lagi penambahan karena program pemerintah mengurangi kemiskinan bukan lagi menambahinya,” katanya.

Namun, lanjutnya, dari yang sudah terdata di basic data terpadu (BDT) belum mendapatkan Rastra/KPM, maka apabila ada pergantian nanti itu akan didahulukan. “Tetapi dengan catatan orang yang mendapat rastra tersebut meninggal dunia atau berpindah tempat itu juga melalui musyawarah desa atau kelurahan,” ungkapnya.

Terakhir, Daulat meminta agar siapa saja keluarga yang sudah terdata mendapatkan batuan beras sejahtera/raskin ini, tetapi masih ada yang lebih pantas dan berhak sementara keluarga tersebut tidak mendapatkan beras sejahtera/raskin maka silahkan ajukan ke kantor lurah atau kantor desa masing – masing untuk dilakukan pergantian.

Terakhir Daulat untuk bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin untuk saat ini hanya masih menangani bantuan beras sejahtera yaitu transformasi raskin menjadi raatra dan dalam waktu dekat ibu melakukan transformasi dari rastra ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tutupnya.(R-Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menjemput Cahaya Di Ujung Ramadhan: Berburu Meraih Taqwa Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

9 Maret 2026 - 13:59

HUT ke-27 Madina, Bupati Ajak Kolaborasi dan Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

9 Maret 2026 - 12:35

Ramadhan Berkah, Alumni PD-PKPNU Madina Berbagi Takjil Gratis

8 Maret 2026 - 22:09

Jelang Lebaran, PT PHI Kucurkan Minyak Goreng Murah Kepada Warga Desa Ujung Batu IV

8 Maret 2026 - 11:18

Kasus Pencurian Sawit Heri Wardana dan PTPN IV Berakhir Damai

8 Maret 2026 - 06:11

Kapolsek Batahan Fasilitasi RJ antara Heri Wardana dengan PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur.

8 Maret 2026 - 06:03

Trending di Berita Daerah