Madinapos. com – Muara Batang Gadis.
Konflik antara penjual buku (sales buku) yang mengaku dari percetakan Media Nusa dengan pihak SMKN Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal akhirnya berakhir damai di Kantor Kepolisian Polsek Muara Batang Gadis setelah sebelumnya hampir diramaikan massa yang merasa salah seorang gurunya mendapat ancaman dari sales tersebut.
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun media ini, Senin (22/10/18) pukul 15.00 wib. Dua orang sales buku DP dan AP yang mengaku dari percetakan Media Nusa semula hendak menjual buku mata pelajaran Quic Mathematics (Cara Berhitung Cepat Matematika) sejumlah 31 buah seharga Rp. 40.000 per buku ke SMKN Muara Batang Gadis Kabupaten Madina. Setelah buku tiba, pihak sekolah menilai materi pelajaran buku yang ditawarkan tidak sesuai sehingga transaksi dibatalkan.
Merasa adanya pembatalan sepihak, salah seorang sales tersebut membuat status WA berbau pengancaman kepada salah seorang guru, sehingga beberapa guru dan siswa mengejar kedua sales dan hampir diamuk massa. Akhirnya sales buku tersebut diamankan ke Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.
Feri Eka Putra sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengatakan bahwa sales yang mengatasnamakan dari percetakan Media Nusa mencoba untuk menjual buku Quic Mathematics dengan harga 40.000 per buku,” setelah dievaluasi dengan guru matematika ternyata buku tersebut lebih cocok untuk anak sekolah setingkat SD ataupun SMP dan kuat dugaan buku tersebut belum dapat izin peredaran dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara, karena itulah buku tersebut kita batalkan pembeliannya”, katanya.
“Ketika ditanya kartu anggota atau surat tugas dan mereka tidak bisa menunjukkannya sehingga pihak kami meragukan apakah benar mewakili perusahaan tersebut atau tidak”, ungkap Feri.
Feri kembali menjelaskan bahwa setelah melakukan perdamaian di depan Polisi pihak sekolah dengan pihak sales sepakat untuk menghakiri permasalahan ini.(Sapril)











