Madinapos. com – Panyabungan.
Kepolisian Polres Mandailing Natal menggelar jumpa pers mengenai pengungkapan kasus penemuan jenazah perempuan FW (49) yang ditemukan di salah satu areal perkebunan swasta di Desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis. Arianus Zamasi (34) Tersangka mengakui telah membunuh warga asal sekampungnya tersebut karena sakit hati tidak diberi uang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji S.Ik. MH saat Konfrensi Press di Mako Polres Madina, Rabu (29/8). “Sejauh ini modus pelaku sakit hati lantaran tak diberi uang oleh korban”, ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan kronologis kasus tersebut yang bermula dari Penemuan Mayat (Diduga kasus Pembunuhan) pada Senin (13/8) lalu di sebuah perkebunan swasta di Desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis. Korban pembunuhan ini adalah FW (49) BHL Perusahaan swasta di Desa Singkuang II kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina.
Kemudian pada hari Selasa (14/8) sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan Team Gabungan Satreskrim Polres dan Polsek melakukan pencarian terhadap tersangka dan didapatkan informasi yang bersangkutan akan melarikan diri dengan menggunakan Angkutan Umum.
“Team Opsnal Satreskrim berhasil melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diduga keras sebagai tersangka yaitu inisial AZ (34), namun yang bersangkutan membawa senjata tajam (parang) serta mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur”, ungkap Kapolres.
Saat ditanya awak media tentang apakah terjadi kekerasan seksual terhadap korban karena posisi ditemukan jenazah tersebut tidak wajar, “itu masih masih menunggu hasil autopsi “, pungkas Kapolres. (Syahren)