Madinapos.com – Paluta.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas) mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) I Peradi yang dilaksanakan di Aula Hotel Mitra Indah Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara Jum’at (24/08/2018).
Pada acara Muscab Peradi Paluta-Palas tersebut, penerima mandat dari Peradi Sumut selaku pimpinan sidang 1 yaitu, M.Arif Harahap serta pimpanan sidang 2 Nazir Syarif Siregar dan pimpinan sidang 3 yaitu Rahmat Yusuf Simamora.
Dari hasil Muscab tersebut Ketua terpilih Gading Martua Habonaran Daulay, SH.MH dan berdasarkan keputusan pada Muscab tersebut Peradi Paluta-Palas diberi nama DPC Peradi Padang Lawas Raya. Ketua terpilih Gading Martua akan memimpin DPC Peradi Padang Lawas Raya untuk masa jabatan 2018-2023.
Pada kesemptan tersebut, Korwil Peradi Sumut Marasamin Ritonga, SH.MH menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua terpilih Gading Martua Habonaran Daulay dan sukses atas terbentuknya DPC Peradi Padang Lawas Raya.
“Saya berharap kedepannya DPC.Peradi Padang Lawas Raya,harus menjadi terdepan dalam membela masyarakat yang hak-haknya terdiskriminasi dan membela orang miskin”tegasnya.
Dia juga menekankan DPC.Peradi Padang Lawas Raya harus saling kerjasama dan bersinergi antara penegak hukum lainnya di wilayah hukum Paluta dan Palas.
Sementara itu Ketua terpilih Gading Martua Habonaran Daulay dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam visi dan misinya akan menjadikan DPC Peradi Padang Lawas Raya akan mengedepankan membela hak-hak warga miskin, dia juga akan mengajak penegak hukum bersinergi dalam hal pembelaan hukum terhadap masyarakat miskin.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Paluta dan Bupati Palas yang diwakilkan dari Kesbangpol kedua Kabupaten, pengurus Peradi Sumut, Kajari Paluta yang diwakilkan Kasi Perampasan dan Barang Bukti serta dari penegak hukum lainnya, Alim Ulama, tokoh masyarakat, SKPD dan undangan lainnya.(R.Idham)