Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polemik Vaksin MR, Mahasiswa Madina Pertanyakan Kenapa Sudah Beredar


					Polemik Vaksin MR, Mahasiswa Madina Pertanyakan Kenapa Sudah Beredar Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Aktivis HMI Mahasiswa STAIN Madina, menyesalkan adanya polemik halal dan haram yang belum selesai dan program imunisasi Measles Rubella atau di kenal dengan Vaksin MR di beberapa daerah di Kabupaten Mandailing Natal tetap beredar dan dilaksanakan.

Defri Ariandi Instruktur Muda, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam ) Cabang Mandailing Natal ini menyoroti soal halal-haram imunisasi Measles Rubella atau di kenal dengan Vaksin MR, di beberapa daerah penyuntikan vaksin ini sudah dilaksanakan kegiatannya, Sejumlah pihak  menyayangkan hal tersebut, “belum Jelas Halal-Haram, Vaksin MR Kenapa Sudah beredar?”, ungkapnya di Panyabungan Selasa (7/8) lalu.

” Saya juga menyayangkan semula pemerintah merencanakan pemberian imunisasi vaksin MR ini diperuntukkan untuk anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun, Imunisasi akan dilaksanakan pada Agustus hingga September mendatang setelah masa sosialisasi”, ujarnya.

Aktivis muda ini juga melihat statement MUI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seolah-olah terjadi kesalahan miskomunikasi, bagi umat muslim hal seperti halal dan haram itu wajib diketahui sebelum dikonsumsi dan semoga ke depan tidak terjadi lagi hal yang serupa.

“Sebab menurut saya, hal yang seperti ini adalah termasuk bentuk syubhat, sebab terdapat ketidak jelasannya antara halal dan haram pada benda ini. sebagaimana keterangan mengenai halal-haram yang tertera dalam kitab Hadits Arba’in An Nawawiyyah disusun oleh Imam An Nawawi  tentang menerangkan halal-haramnya sesuatu.”Fa man waqo’a fisy syubuhaati waqo’a fil haraami” artinya, (maka sesuatu yang jatuh pada syubhat, berpotensi pula lah jatuh kepada keharaman)”, ungkapnya.

Saya sebagai salah satu aktivis di (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam yang ada di Mandailing Natal mengecam dan kecewa atas apa yang telah dipraktekkan tanpa mempertimbangkan halal-haramnya. Kemudian pemerintah mengatakan imunisasi ini untuk kesehatan, padahal sertifikasi kehalalan belum dikantongi.

“Tentunya, saya berharap agar kecerobohan seperti ini tidak terulang lagi, agar kedepannya memiliki legalitas yang jelas dan saya berharap pemerintah untuk mengambil sikap lebih tegas dan progres serta penuh pertimbangan dalam menentukan berbagai program untuk menghindari terjadinya keresahan di tengah masyarakat umum”, ungkapnya (alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Walikota Pimpin Apel Pagi Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1445 H

17 April 2024 - 19:48

Pemkab Madina Gelar Halal Bi Halal 2024 di Mesjid Nur Alanur Panyabungan

17 April 2024 - 12:19

Pimpin Apel Pasca Lebaran, Camat Panyabungan Minta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

16 April 2024 - 17:42

Hari I Kerja Pasca Lebaran, dr. Rusli Pulungan Terima Kunjungan Wabup Madina di RSUD Panyabungan

16 April 2024 - 17:30

Sidak Hari I Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Madina Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

16 April 2024 - 17:19

Hari I Pasca Libur Idul Fitri, Asisten III Lismulyaldi Silaturahmi Ke Kantor Camat Bukit Malintang

16 April 2024 - 12:59

Trending di Berita Daerah