Menu

Mode Gelap

Politik

Tabuh Gendang Dan Terompet Iringi Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat di KPU Sumut


					Tabuh Gendang Dan Terompet Iringi Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat di KPU Sumut Perbesar

Madinapos.com – Medan.

Seketika saja suasana di halaman Kantor KPU Sumut jadi riuh dengan suara terompet dan gendang ala suporter sepak bola, Partai Demokrat Sumut antarkan berkas Bacaleg di KPU Sumut membawa serta instrument musik dan bernyanyi  yel..yel Partai Demokrat yang menggugah semangat kemenangan.

Selesai mendaftarkan Berkas  Bacaleg pada Selasa (17/7) siang itu, Herry Zulkarnain Plt. Ketua Partai Demokrat Sumut mengatakan pihaknya telah memenuhi semua ketentuan persyaratan pendaftaran bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2019.

“Semuanya terisi, untuk kuota 30 persen perwakilan perempuan juga lebih. Target kami di 2019 ini Partai Demokrat bisa meraih 20 persen atau 20 kursi dari 100 kursi yang ada di DPRD Sumut,” katanya. Sedangkan untuk kabupaten/kota di Sumut, pihaknya targetkan 21,5 persen.

Herry mengungkapkan dari setiap dapil yang ada pihaknya menempatkan bacaleg berlatar belakang tokoh masyarakat, tokoh agama maupun mantan kepala daerah, harapannya akan dapat memenangkan target dan perolehan suara.

“Kami juga optimis dengan kader yang ada saat ini mampu mendulang kemenangan seperti 2009 lalu,” ujar pria yang akan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 ini. (alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah