Madinapos.com – Asahan.
Kotak suara dan bilik suara bekas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan akan dipakai kembalu dalam penyelenggaraan Pilgubsu 2018. Demikian disampaikan Ketua KPU Asahan, Darwis terkait logistik Pilgubsu 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan memastikan mereka masih akan mengandalkan bilik dan kotak suara bekas pada Pilgubsu 2018. Beberapa kotak dan bilik suara yang tersimpan di gudang mereka kembali diperbaiki sebelum nantinya didistribusikan ke tempat pemungutan suara.
“Di Asahan ada 1.881 TPS. Satu TPS menggunakan 1 kotak suara dan dua bilik suara,” katanya, Sabtu (9/6).
Terkait surat suara Pilgubsu 2018, KPU Asahan menurut Darwis sudah menerima sesuai dengan jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) Pilgubsu di Asahan. Jumlah ini ditambah 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih pada masing-masing TPS. Proses sortir dan pelipatan surat suara menurutnya juga selesai mereka lakukan.
“Total jumlah surat suara yang kita terima sebanyak 501.783. Selama proses sortir kita menemukan 94 surat suara yang rusak dan sudah dilaporkan ke KPU Sumut,” ujarnya.
Saat ini, KPU Asahan masih menunggu masuknya logistik Pilgubsu 2018 lainnya seperti tinta, sampul, paku, busa dan beberapa logistik lainnya. Seluruh logistik ini didistribusikan bersamaan ke seluruh kecamatan yang ada di Asahan.
“Rencananya kita nanti distribusinya sekitar tanggal 24 Juni 2018. Lokasi terjauh seperti Bandar Pulau, Aek Leidong, Aek Songsongan itu akan didahulukan karena tempatnya yang jauh. Bahkan ada yang harus naik perahu seperti di Sei Kepayang,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengimbau agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota se Sumatera Utara serius dalam memproses seluruh tahapan dengan baik. Penanganan logistik Pilgubsu 2018 menjadi salah satu fokus perhatian mengingat masa pencoblosan tinggal 18 hari kedepan.
“Artinya tidak boleh ada kendala apapun terkait logistik ini. Ini sangat urgen dan salah satu bagian terpenting untuk kesuksesan pilgubsu,” pungkasnya.(s-alqaf)