Madinapos.com – Medan
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengukuhkan 438 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK se Sumatera Utara (Sumut) di aula Raja Inal Siregar, kantor Gubsu Jalan P. Diponegoro Medan, Senin (23/4/2018). Usai dikukuhkan, para Kepsek diminta segera menyerahkan laporan bantuan operasional sekolah (BOS) dan aset masing-masing sekolah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Saya telah diingatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provsu bahwa pengelolaan dana BOS dan aset terutama dari sekolah-sekolah yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi itu harus dilaporkan secara jelas. Pemberian opini oleh BPK itu juga ditentukan dari sekolah-sekolah yang telah menjadi tanggungjawab provinsi. Terutama aset,” tegasnya.
Gubsu kembali menegaskan masalah aset merupakan hal yang sangat mempengaruhi. Bahkan, kata Erry, kepada kepala dinas dirinya mengatakan bahwa bagi kepala sekolah yang belum menyerahkan aset, untuk ditunda dulu pelantikannya. Ini merupakan bagian dari manajemen yang profesional, ada reward dan punishment.
“Bagi yang belum menyerahkan laporan aset dan dana BOS 2017 agar segera ditindaklanjuti. Dan bila ada catatan dari BPK bahwa ada temuan di sekolah-sekolah terkait dana BOS dan aset, akan diberikan punishment. Walaupun baru dikukuhkan akan diganti kepala sekolahnya,” kata Erry.
Gubsu Erry Nuradi mengatakan, menjadi kepala sekolah juga berarti menjadi manajer di sekolahnya, artinya nantinya juga harus mampu mengelola sekolah secara keseluruhan. Ketertiban administrasi, pengelolaan keuangan, SDM dan pengelolaan aset harus dilakukan secara berkesinambungan.
Erry juga mengharapkan kepada para kepala sekolah, untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional. Harus membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang layak dipercaya dalam menjalankan tugasnya.
Karena peran kepala sekolah sangat strategis dalam penyelenggaraan pendidikan dan memajukan SDM. Sumber daya manusia adalah merupakan faktor penting yang menjadi modal pembangunan bagi semua daerah termasuk bagi provinsi Sumut.
Pemprovsu memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan SDM. “Kepala Sekolah dituntut harus memfokuskan diri dalam memikirkan upaya untuk dapat mengembangkan sekolah masing-masing. Karena dibawahnya ada banyak anak bangsa yang menjadi tanggung jawab kita semuanya agar mereka nantinya menjadi harapan-harapan bangsa,” sebut Erry.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Provsu Agus Tripriyono terkait aset pada sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat yang telah menjadi wewenang provinsi perlu diadakan pendataan. Karena pada waktu pembuatan berita acara serah terima pengelolaan aset dari kabupaten/kota yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu belum dilakukan pendataan.
Pendataannya hanya berdasarkan daftar inventaris dari kabupaten/kota saja (data yang lama). “Dan oleh BPK tidak diyakini kebenarannya,” ujar Agus, seraya mengajak para kepala sekolah yang nantinya akan didata agar benar-benar memberikan laporan segala aset yang dimiliki masing-masing sekolah.
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Elisa Marbun, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumatera Utara. (*)
Sumber : tengkuerrynuradi.com
Editor : alqaf