Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PB. HMK Padangsidimpuan : Tidak Ada Toleransi Untuk Koruptor


					PB. HMK Padangsidimpuan : Tidak Ada Toleransi Untuk Koruptor Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan

Pengurus Besar.Himpunan Mahasiswa Kebangsaan Kota Padangsidimpuan (PB.HMK) akan terus giat menyuarakan serta memperjuangkan hak-hak rakyat yang di salah gunakan oleh oknum-oknum yang menyalahi kewenangannya, untuk kepentingan golongan dan pribadi. Terkhusus untuk para oknum yang di duga melakukan tindak pidana korupsi PB.HMK tidak akan tinggal diam.Hal ini di katakan Ketua Umum PB.HMK.M.Hadi Susandra Lubis di Padangsidimpuan Jumat (19/4).

Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,prilaku korupsi merupakan suatu penyakit yang melekat kepada para pelaku atau sering di dengar para pelaku koruptor. Di tegaskan Dedi Susandra bahwa amanat undang-undang untuk pemberantasan korupsi,harus di tindak sampai ke akar-akarnya.

“Kita harus bersinergi untuk menindak perilaku para koruptor serta pemberantasan korupsi dan pemberantasan korupsi harus di tindak sampai ke akar-akarnya.Dan kami dari PB.HMK tidak akan menoleransi kepada oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi”tegasnya.

Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,perilaku korupsi yang di lakukan oleh para koruptor pada masa sekarang ini sudah terorganisasi serta terstruktur dengan masif.Dijelaskan M.Hadi Susandra Lubis, prilaku korupsi yang terorganisasi dan terstruktur dimana prilaku ini sangat terakomodir.Untuk masif dimana prilaku koruptor ini tidak tersentuh.

“Prilaku korupsi yang terorganisasi serta terstruktur dan masif,masuk dalam lingkaran setan.Kalau sudah begini,sampai kiamat pun tidak akan bisa di berantas”ujarnya.

Dikatakan M.Hadi Susandra.Lubis untuk memutus mata rantai tindak pidana korupsi ini secara instan memang tidak bisa,tapi dengan sama-sama merapatkan barisan,serta sama-sama menyuarakan maka akan bisa di selesaikan.Kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi dalam menindak para koruptor serta pemberantasan korupsi.

“Kita tahu Pemerintah juga megelontorkan dana yang begitu besar untuk pemberantasan korupsi ini.Untuk itu kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi menindak para koruptor”harapnya.(R.Idham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

IPM Beserta Nasyiatul Aisyiyah Natal Berbagi Takjil Ramadhan dan Laksanakan Pesantren Kilat

22 Maret 2025 - 10:07

Polsek Lingga Bayu Beserta Bayangkari Gelar Bagi- bagi takjiL kepada masyarakat

21 Maret 2025 - 22:21

Pemkab Palas Gelar Safari Ramadhan Hari Ke Empat Desa Paran Napa Jae

21 Maret 2025 - 22:06

Pemilik Teras Brilink di Panyabungan Polisikan Pelanggan Gegara Tipu Rp24,8 Juta

21 Maret 2025 - 15:25

Gubsu Bobby Harap Saipullah – Atika Bisa Memanfaatkan Potensi Kekayaan Alam Madina

21 Maret 2025 - 14:23

Saipullah – Atika Secepatnya Berkantor Pasca Pelantikan

21 Maret 2025 - 14:06

Trending di Berita Daerah