Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PB. HMK Padangsidimpuan : Tidak Ada Toleransi Untuk Koruptor


					PB. HMK Padangsidimpuan : Tidak Ada Toleransi Untuk Koruptor Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan

Pengurus Besar.Himpunan Mahasiswa Kebangsaan Kota Padangsidimpuan (PB.HMK) akan terus giat menyuarakan serta memperjuangkan hak-hak rakyat yang di salah gunakan oleh oknum-oknum yang menyalahi kewenangannya, untuk kepentingan golongan dan pribadi. Terkhusus untuk para oknum yang di duga melakukan tindak pidana korupsi PB.HMK tidak akan tinggal diam.Hal ini di katakan Ketua Umum PB.HMK.M.Hadi Susandra Lubis di Padangsidimpuan Jumat (19/4).

Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,prilaku korupsi merupakan suatu penyakit yang melekat kepada para pelaku atau sering di dengar para pelaku koruptor. Di tegaskan Dedi Susandra bahwa amanat undang-undang untuk pemberantasan korupsi,harus di tindak sampai ke akar-akarnya.

“Kita harus bersinergi untuk menindak perilaku para koruptor serta pemberantasan korupsi dan pemberantasan korupsi harus di tindak sampai ke akar-akarnya.Dan kami dari PB.HMK tidak akan menoleransi kepada oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi”tegasnya.

Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,perilaku korupsi yang di lakukan oleh para koruptor pada masa sekarang ini sudah terorganisasi serta terstruktur dengan masif.Dijelaskan M.Hadi Susandra Lubis, prilaku korupsi yang terorganisasi dan terstruktur dimana prilaku ini sangat terakomodir.Untuk masif dimana prilaku koruptor ini tidak tersentuh.

“Prilaku korupsi yang terorganisasi serta terstruktur dan masif,masuk dalam lingkaran setan.Kalau sudah begini,sampai kiamat pun tidak akan bisa di berantas”ujarnya.

Dikatakan M.Hadi Susandra.Lubis untuk memutus mata rantai tindak pidana korupsi ini secara instan memang tidak bisa,tapi dengan sama-sama merapatkan barisan,serta sama-sama menyuarakan maka akan bisa di selesaikan.Kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi dalam menindak para koruptor serta pemberantasan korupsi.

“Kita tahu Pemerintah juga megelontorkan dana yang begitu besar untuk pemberantasan korupsi ini.Untuk itu kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi menindak para koruptor”harapnya.(R.Idham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Selesaikan Sengketa Plasma PT. DIS, Pemkab Madina Fasilitasi Mediasi Warga Tabuyung

23 Januari 2026 - 19:28

Sempat Terputus Longsor, Danramil 16 Batang Natal Apresiasi Pembukaan Jalan Baru Muara Soma-Banjar Melayu

23 Januari 2026 - 15:12

‎Acara Puncak Peringatan HGN 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik dan Sikara-kara Laksanakan Senam Pagi Bersama

23 Januari 2026 - 15:05

Masyarakat Desa Banjar Melayu Berterima Kasih, Akses Jalan Baru Akhirnya Rampung Dibangun

23 Januari 2026 - 08:40

Pembukaan Ruas Jalan Baru Banjar Melayu Selesai, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemkab Madina

22 Januari 2026 - 21:57

‎Dalam Rangka Hari Gizi Nasional 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik Gelar Aneka Lomba

22 Januari 2026 - 21:33

Trending di Berita Daerah