Madinapos.com – Padangsidimpuan
Pengurus Besar.Himpunan Mahasiswa Kebangsaan Kota Padangsidimpuan (PB.HMK) akan terus giat menyuarakan serta memperjuangkan hak-hak rakyat yang di salah gunakan oleh oknum-oknum yang menyalahi kewenangannya, untuk kepentingan golongan dan pribadi. Terkhusus untuk para oknum yang di duga melakukan tindak pidana korupsi PB.HMK tidak akan tinggal diam.Hal ini di katakan Ketua Umum PB.HMK.M.Hadi Susandra Lubis di Padangsidimpuan Jumat (19/4).
Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,prilaku korupsi merupakan suatu penyakit yang melekat kepada para pelaku atau sering di dengar para pelaku koruptor. Di tegaskan Dedi Susandra bahwa amanat undang-undang untuk pemberantasan korupsi,harus di tindak sampai ke akar-akarnya.
“Kita harus bersinergi untuk menindak perilaku para koruptor serta pemberantasan korupsi dan pemberantasan korupsi harus di tindak sampai ke akar-akarnya.Dan kami dari PB.HMK tidak akan menoleransi kepada oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi”tegasnya.
Menurut M.Hadi Susandra.Lubis,perilaku korupsi yang di lakukan oleh para koruptor pada masa sekarang ini sudah terorganisasi serta terstruktur dengan masif.Dijelaskan M.Hadi Susandra Lubis, prilaku korupsi yang terorganisasi dan terstruktur dimana prilaku ini sangat terakomodir.Untuk masif dimana prilaku koruptor ini tidak tersentuh.
“Prilaku korupsi yang terorganisasi serta terstruktur dan masif,masuk dalam lingkaran setan.Kalau sudah begini,sampai kiamat pun tidak akan bisa di berantas”ujarnya.
Dikatakan M.Hadi Susandra.Lubis untuk memutus mata rantai tindak pidana korupsi ini secara instan memang tidak bisa,tapi dengan sama-sama merapatkan barisan,serta sama-sama menyuarakan maka akan bisa di selesaikan.Kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi dalam menindak para koruptor serta pemberantasan korupsi.
“Kita tahu Pemerintah juga megelontorkan dana yang begitu besar untuk pemberantasan korupsi ini.Untuk itu kepada para penegak hukum juga harus lebih tegas lagi menindak para koruptor”harapnya.(R.Idham)